Kapolsek Kembangan, Kompol Khoiri mengatakan, polisi sudah meminta keterangan korban dan keluarganya terkait dugaan pelecehan tersebut.
Sementara terduga pelaku telah diamankan polisi.
Selanjutnya, polisi akan melakukan visum untuk memastikan dugaan pelecehan yang dialami korban. Pemeriksaan bakal dilakukan dengan pendampingan orangtua dan polisi wanita (polwan).
"Terhadap korban akan kami lakukan visum. Tentunya pemeriksaan kami lakukan dengan pendampingan dari polwan dan didampingi orangtua," ujar Khoiri dalam keterangannya, Rabu (13/10/2021).
Khoiri menambahkan, dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut masih dalam proses penyelidikan. Khoiri menyatakan belum mendapatkan informasi adanya korban lain yang dilecehkan S.
"Sampai saat ini belum ada korban korban berikutnya. Hasil pemeriksaan tentunya setelah kami lakukan pendalaman penyelidikan," ungkapnya.
Khoiri sebelumnya mengatakan, pelecehan tersebut dilakukan pria 71 yang diketahui sebagai tetangga korban
"Anak di bawah umur berinisial KZ. Ini dilakukan oleh S, seorang lansia yang berumur 71 tahun. Pelaku merupakan tetangga dari korban," kata ujar Khoiri dalam keterangannya, Selasa.
Menurut dia, pihaknya sudah melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah korban dan terduga pelaku di kawasan Kampung Salo. Dari situ, petugas langsung mengamankan S demi menghindari amukan warga yang geram terhadap perbuatannya.
"Langkah yang kami lakukan adalah bukan menangkap ya, tetapi mengamankan terlapor dulu, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, atau istilah lain main hakim sendiri dan sebagainya," kata Khoiri.
Selain itu, lanjut Khoiri, petugas membawa korban beserta keluarganya ke Mapolsek Kembangan untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelecehan tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/13/09360241/polisi-segera-visum-bocah-6-tahun-yang-diduga-dilecehkan-pria-71-tahun-di