Berikut 4 berita paling banyak dibaca sepanjang Kamis kemarin.
1. Polisi Tangkap Direktur TV Swasta Terkait Penyebaran Berita Hoaks dan SARA
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang direktur televisi swasta terkait dugaan penyebaran berita hoaks dan SARA.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Benar ada penangkapan itu," kata Setyo saat dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021).
Baca selengkapnya di sini.
2. Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Dibantu Anggota TNI yang Tugas di Bandara Soekarno-Hatta
Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya) membenarkan bahwa selebgram Rachel Vennya kabur dari kewajiban karantina setelah pulang dari New York, Amerika Serikat.
Rachel bisa kabur dari kewajiban karantina karena dibantu oleh anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.
"Ditemukan adanya dugaan tindakan nonprosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial An.FS, yang telah mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Arh Herwin BS dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).
Baca selengkapnya di sini.
3. Brigadir NP Minta Maaf lalu Peluk Pedemo yang Dibantingnya di Tangerang
Brigadir Polisi berinisial NP meminta maaf kepada mahasiswa berinisial FA yang dia banting saat aksi demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).
Dalam video singkat yang diterima Kompas.com, Brigadir NP yang mengenakan baju, masker, dan celana hitam tampak meminta maaf kepada korban.
"Saya meminta maaf kepada Mas FA atas perbuatan saya," ujar NP, Rabu.
Baca selengkapnya di sini.
4. Polres Jakpus Gerebek Ruko Pinjol Ilegal, 56 Orang Diamankan
Polisi menggerebek sebuah ruko yang menjadi kantor pinjaman online ilegal di Jakarta Barat, Rabu (13/10/2021).
Total 56 orang yang bekerja di ruko itu diamankan. Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, penggerebekan ruko itu berawal dari laporan masyarakat.
"Masyarakat yang resah akibat pinjol ini melaporkan ke kami dan kami kami lakukan penyelidikan," ucap Hengki, Kamis (14/10/2021).
Dari hasil penyelidikan di Otoritas Jasa Keuangan, ternyata pinjol tersebut tidak terdaftar alias ilegal.
Polisi pun langsung turun tangan melakukan penggerebekan.
Baca selengkapnya di sini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/15/05150031/-populer-jabodetabek-direktur-tv-swasta-ditangkap-terkait-penyebaran