Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Dini Anggraeni mengungkapkan, berdasarkan data Dinas Pendidikan, rencananya ada 5.305 siswa SD yang divaksin.
Calon peserta harus memenuhi persyaratan peserta vaksin yaitu sudah berulang tahun ke-12 pada tanggal 30 September 2021, atau maksimal pada tanggal pelaksanaan.
Selain itu, siswa harus dalam kondisi sehat dan terpantau serta membawa kartu identitas atau kartu keluarga beserta membawa barcode undangan.
Vaksinasi akan digelar secara berkala di tingkat kecamatan, mulai 18 hingga 27 Oktober 2021.
"Jenis vaksin yang digunakan adalah Pfizer. Pelaksanaan akan digelar di tingkat kecamatan. Bahkan, peserta sudah lebih dulu menerima barcode undangan yang sudah dikirim Dinkes melalui sekolah," kata dr Dini, kepada awak media, Sabtu (16/10/21).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, pihaknya sudah menentukan lokasi vaksinasi.
"Selain pendataan, Dindik pun telah menentukan 14 lokasi di 13 kecamatan yang juga sudah disosialisasikan ke para wali murid lewat masing-masing sekolah," kata dia.
Jamaluddin mengatakan, pihak sekolah telah melakukan koordinasi ke semua orangtua siswa. Terlebih, untuk mempersiapkan kondisi anak-anaknya sebelum menerima vaksin Covid-19.
"Jika ada wali murid yang merasa anaknya belum divaksin dan belum didata bisa langsung mendaftarkan diri ke masing-masing sekolah," ucap Jamal.
Hingga saat ini, capaian vaksinasi di Kota Tangerang sudah 1.279.584 jiwa untuk dosis satu dan 855.570 jiwa untuk dosis dua.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/16/17160861/5305-pelajar-sd-usia-12-tahun-di-kota-tangerang-akan-divaksinasi