Salin Artikel

Perempuan Korban Tabrak Lari di Tol Sedyatmo Sebelumnya Diduga Depresi

Hal itu diketahui polisi setelah melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan menemukan adanya obat untuk depresi pada tas korban.

"Ini juga ditemukan pada tas masih terdapat obat-obatan untuk antidepresi," ujar Direktur Reserse Krimnal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dalam keterangannya, Selasa (19/10/2021).

Menurut Tubagus, kondisi itu juga yang diduga kuat melatarbelangi korban nekat berjalan kaki masuk ke dalam jalan tol hingga menjadi korban tabrak lari.

"Alasannya kenapa dia berada di jalan tol dengan latar belakang yang bersangkutan masih dalam perawatan seorang dokter," ucap Tubagus.

Jenazah korban ditemukan tergeletak di pinggir jalan Tol Sedyatmo arah Bandara Soekarno-Hatta, pada Sabtu sekitar pukul 08.30 WIB.

Penemuan jenazah korban itu semula ditangani oleh unit reskrim karena khawatir kematian tidak wajar dengan adanya wajah yang mengeluarkan darah.

"Tahap pertama dilakukan penyelidikan adalah mengidentifikasi korban. Kedua penyebab meninggal. Ada dugaan awalnya berbagai macan spekulasi seperti kejadian pengalaman misal, dibunuh di tempat lain dan dibuang di jalan tol dan sebagainya," kata Tubagus.

Tubagus mengatakan, saat itu pihaknya menggandeng Ditlantas Polda Metro Jaya karena lokasi ditemukan korban berada di dalam jalan tol.

Polisi kemudian memeriksa rekaman CCTV. Dalam rekaman kamera pengawas itu terlihat korban sebelum ditemukan tewas sempat berjalan kaki masuk ke jalan tol.

"Berdasarkan rekaman CCTV didapati korban jalan kaki sendiri ke sana (jalan tol). Kenapa meninggal, ternyata dia meninggal kecelakaan, ditabrak oleh satu unit mobil. Berarti asumsi bahwa dugaan korban pembunuhan dibuang di jalan tol tidak ada," kata Tunagus.

Kasus itu kemudian diserahkan ke Ditlantas Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, pihaknya mencari bukti lain berupa rekaman CCTV yang dapat merekam terjadinya tabrak lari.

"Dari CCTV di gerbang tol telihat ada mobil dicurigai rusak pada sebelah sisi kiri dengan kacanya pecah. Dari sini kita melangkah cari alamat dan sebagainya dengan data base yang ada. Dan kita akhirnya sopir (tersangka) ditemukan," ucap Sambodo.

Sambodo mengatakan, RF saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Karena yang bersangkutan melarikan diri, maka masuk unsur Pasal 312 mengenai tabrak lari dengan anaman hukuman maksimal 3 tahun penjara," kata Sambodo.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/19/19453531/perempuan-korban-tabrak-lari-di-tol-sedyatmo-sebelumnya-diduga-depresi

Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke