Salin Artikel

Meski Korban Tak Melapor, Polisi Mestinya Tetap Selidiki Kasus Remaja Dilecehkan Penjaga Warung di Pamulang

Diketahui, Polres Tangerang Selatan tidak melanjutkan proses hukum karena pihak korban tak ingin membuat laporan.

Terduga pelaku yang sempat diamankan juga tak dibuatkan berita acara pemeriksaan.

"Dugaan pencabulan atau pelecehan kepada anak bukan delik aduan," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/10/2021).

Menurut dia, Polres Tangerang Selatan seharusnya bisa tetap menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual tanpa menunggu korban membuat laporan.

Selain itu, lanjut Poengky, terduga pelaku pelecehan remaja tetap harus diproses secara hukum, meski korban tidak ingin melanjutkannya.

"Bukan delik aduan, jadi orang yang diduga pelakunya tetap harus diproses pidana. Tidak bisa dilakukan RJ (restorative justice)," ungkap Poengky.

Poengky berpandangan, Polres Tangerang Selatan seharusnya tidak membiarkan dugaan kasus pelecehan tersebut selesai begitu saja, tetapi tetap melanjutkan penyelidikan.

Hal itu demi menjamin perlindungan bagi anak yang rentan dan berisiko kembali mengalami kejadian serupa. Terlebih lagi terduga pelaku sudah kembali berkeliaran dengan alasan kasusnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kalau ada permohonan untuk RJ, mengingat seriusnya dampak bagi si anak, sebaiknya tidak diselesaikan melalui RJ," pungkasnya.

Sebelumnya, remaja perempuan berusia 14 tahun diduga menjadi korban pelecehan seksual seorang pria penjaga warung kelontong di kawasan Kedaung Pamulang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (18/10/2021), ketika korban berinisial Y (14) sedang diminta orangtuanya berbelanja di warung kelontong yang dijaga oleh pelaku berinisial T.

Warga yang mengetahui kejadian itu langsung mendatangi warung kelontong tersebut. Terduga pelaku berinisial T itu pun diamankan pengurus lingkungan setempat dan diserahkan ke kepolisian.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan Ipda Tita Puspita Agustina mengatakan, pihaknya sempat mengamankan terduga pelaku pelecehan berinisial T yang diserahkan oleh warga pada Senin.

Namun, pihak keluarga korban berinisial Y (14) menolak membuat laporan kepolisian terkait dugaan kasus pelecehan tersebut.

Petugas belum melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku.

"Kemarin sudah diamankan di polres, tetapi dari korban tidak ingin membuat laporan polisi dan ingin diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Tita saat dikonfirmasi, Selasa (19/10/2021).

"Jadi belum sempat di-BAP (berita acara pemeriksaan)," jelas Tita.

Belum diketahui secara pasti penyebab pihak keluarga enggan membuat laporan, setelah dugaan kasus pelecehan itu diketahui warga dan terduga pelaku diamankan ke kantor kepolisian.

Tita hanya menyebutkan bahwa keluarga korban menolak melanjutkan perkara tersebut dan memilih menyelesaikannya secara kekeluargaan.

"Korban tidak ingin membuat laporan polisi, (memilih) diselesaikan secara kekeluargaan atas permintaan dari korban," ungkap Tita.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/20/15525421/meski-korban-tak-melapor-polisi-mestinya-tetap-selidiki-kasus-remaja

Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke