Salin Artikel

Polisi: Besarnya Permintaan Konsumen Sebabkan Tingginya Kasus Narkotika

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menyebut faktor demand (permintaan) konsumen menjadi penyebab jumlah pengungkapan kasus narkotika tinggi.

"Jadi memang kondisi ini tergantung demand (permintaan). Demand itu masih ada, permintaan itu masih terus ada. Jadi peredaran-peredaran ini masih tetap berlangsung," katanya saat konferensi pers di Mapolrestro Jakarta Barat, Jumat (22/10/2021).

Ady menjelaskan, hal ini dapat dilihat dari peningkatan pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Barat pada dua bulan terakhir.

Sejak Juli hingga Oktober 2021, pihaknya menyita 299 kilogram ganja dan 27,1 kilogram sabu. Narkoba itu didapatkan dari 14 kasus dengan 17 tersangka.

"Kalau kita bandingkan beberapa bulan yang lalu ini cukup meningkat, khususnya jenis ganja," jelas Ady.

Adapun, ratusan narkotika tersebut kemudian dimusnahkan oleh Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di Mapolrestro Jakarta Barat, pada Jumat (22/10/2021) siang.

Sejumlah narkoba pun dimusnahkan secara simbolik menggunakan alat pembakaran incinerator.

Ia menyebut ratusan kilogram narkoba tersebut bernilai hingga Rp 34 miliar.

"Di mana kalau diakumulasikan, di pasar gelap sana, ini bernilai Rp 34 miliar. Dan ini memiliki daya rusak yang cukup. Kita bisa menyelamatkan sekitar 1,3 juta orang melalui penindakan ini," lanjut Ady.

Ratusan kilogram narkoba tersebut didapatkan dari 14 kasus di berbagai wilayah dengan berbagai modus. Kasus tersebut didapatkan dari wilayah Tangerang, Bogor, Jakarta Pusat, Tangerang Selatan, Menteng, Jawa Timur Malang, Bekasi, Bukit Tinggi, dan Jagakarsa.

Dari 14 kasus tersebut, polisi mengamankan 17 orang tersangka. Di antaranya terdapat beberapa tersangka bersttaus warga negara asing (WNA).

Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2), Sub Pasal 113 ayat (2), Sub Pasal 112 ayat (2). Sub Pasal 111 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1), UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun ancama pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun serta paling lama 20 tahun, atau denda maksimum Rp 10 Miliar.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/22/20474831/polisi-besarnya-permintaan-konsumen-sebabkan-tingginya-kasus-narkotika

Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke