Salin Artikel

Penghuni Kamar Kos Tak Tahu Tetangganya Penagih Pinjol Ilegal: Enggak Pernah Bersosialisasi

Penggerebekan dilakukan di dua kamar sebuah rumah kos empat lantai. Kedua kamar kos terletak di lantai dua dan lantai tiga rumah tersebut.

Dari sana, empat penagih dari empat aplikasi pinjol ilegal yang berbeda digelandang ke Mapolda Metro Jaya. Dua laki-laki dan dua perempuan tersebut diamankan lantaran membuat resah para kreditur dengan pesan-pesan ancaman.

"Jadi di kos-kosan ini kami berhasil melakukan penindakan. Ada dua lokasi atau dua kamar, di mana dalam dua kamar ini ada (penagih dari) empat aplikasi pinjaman online ilegal," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis di tempat penggerebekan, Senin malam.

Meski terdapat empat penghuni rumah kos yang bekerja sebagai debt collector, para penghuni lainnya mengaku tak mengetahui hal tersebut.

"Enggak tahu, saya enggak tahu apa-apa. Ini (penggerebekan) tentang apa juga saya enggak tahu," kata salah satu tetangga pelaku yang enggan disebutkan namanya, Senin.

Ia bahkan mengaku tidak mengenal kedua laki-laki penghuni kamar kos di lantai tiga tersebut. Ia hanya mengetahui ada penghuni laki-laki yang kerap keluar masuk dari kamar kos tersebut.

"Enggak kenal, enggak tahu namanya. Mereka juga enggak pernah sosialisasi. Cuma kenal muka aja," lanjut dia.

Lebih lanjut, ia menyebutkan, kedua pria itu belum lama pindah ke kamar tersebut.

"Belum lama pindah, tapi saya enggak tahu pastinya. Belum sampai setahun, tapi kalau tiga bulan kayaknya lebih," ujar dia.

Sementara itu, Auliansyah mengatakan, setelah Kepolisian gencar menggerebek kantor-kantor pinjol ilegal, para pelaku kemudian pindah lokasi bekerja.

"Jadi terbukti memang bahwa setelah dilakukan penindakan beberapa waktu lalu, di kantor-kantor yang sudah mulai tutup, kini mereka melakukan kegiatan di salah satu kos-kosan," jelas Auliansyah.

Auliansyah menyebutkan, pelaku sudah bekerja di perusahaan pinjol tersebut sejak 5 hingga 10 bulan lalu.

"Tapi sebelumnya dia pernah kerja di perusahaan online lain, tapi untuk kali ini dia kerja di perusahaan online lain tapi mereka kerja di dalam kos-kosan," ujar Aulia.

Setiap pelaku diketahui menagih utang kepada 5-10 orang setiap harinya.

Adapun penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang menjadi salah satu korban pinjol ilegal.

"Jadi di Instagram kami ada yang lapor, dia minjam sebesar Rp 1 juta, dan dia sudah bayar Rp 2 juta, tapi masih ditagih lagi sampai Rp 20 juta ke depan," kata dia.

Korban mengaku terus dikirimi ancaman-ancaman hingga pihak keluarga ikut stres menghadapinya. Auliansyah mengaku pihaknya masih akan terus mendalami kasus ini.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/26/09245261/penghuni-kamar-kos-tak-tahu-tetangganya-penagih-pinjol-ilegal-enggak

Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke