Salin Artikel

Korban Tewas Kecelakaan Bus Transjakarta, Baru Antar Lamaran Kerja dan Hendak Menemui Anak

Keluarga korban bercerita, ada dua agenda penting bagi Dadan hari itu, Senin (25/10/2021). Dadan hendak bekerja kembali dan menemui anak kandungnya.

Sepupu korban, Aditya Saputra mengatakan, sebelumnya Dadan kerja serabutan sekian lama. Salah satunya menjaga warung internet.

Dadan kemudian dipanggil oleh perusahaan tempatnya pernah bekerja sebagai cleaning service.

"Dia pekerjaan terakhir jaga warnet. Pas dia naik TJ kemarin, dia mau ambil uang ke Pasar Minggu sama hari pertama mau masuk kerja," ujar Aditya saat ditemui di rumah duka di Bekasi, Rabu (27/10/2021).

Yati Nurhayati (65), orangtua korban mengatakan, sehari sebelum kejadian, anaknya bercerita dipanggil oleh kantor tempatnya bekerja dulu.

Selasa itu, Dadan hendak mengantarkan surat lamaran.

"Dia masuk lagi di kerjaan tempat dulu, dipanggil lagi. Pas hari Senin, dia berangkat katanya dipanggil lagi di tempat kerjaan yang dulu sebagai cleaning service," ujar Yati.

Yati bercerita, Dadan saat itu berangkat dari rumah pukul 03.30 WIB, untuk menuju ke kantor barunya.

Pada pukul 06.00 WIB, korban sempat menghubungi Yati untuk mengabarkan kondisinya yang telah sampai kantor baru untuk survei lokasi.

"Pagi berangkat jam setengah 4 dia jalan kaki, pas jam 6 dia sampai dan telepon saya, 'Ma, Dadan udah sampai, alhamdullilah'. Jam 6 dia kesana dan ngasih lamaran," ujarnya.

Setelah menaruh lamaran, korban mengatakan berencana memberikan susu kepada anak kandungnya yang saat ini dirawat oleh istri sirinya.

"Dia katanya mau ngasih susu ke anaknya jam 7 naik Transjakarta," ujar Yati.

"Belum sempat dia ngeliat anaknya keburu kejadian (kecelakaan) itu," tambah dia.

Pada saat kejadian, Dadan baru menaiki bus Transjakarta dan menempati tempat duduk paling belakang.

Tidak lama setelah memasuki bus, kecelakaan maut terjadi. Bus Transjakarta yang ditumpangi Dadan ditabrak bus Transjakarta lain dari belakang.

Korban terpental dan tewas di tempat.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sebelumnya menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

Hasil sementara diketahui kedua bus bertabrakan pada kecepatan 55,4 kilometer per jam.

"Secara visual dan pengukuran di lokasi itu memang kemarin dari CCTV perhitungan petugas kecepatan 55,4 km per jam saat terjadinya kecelakaan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono di Jakarta, Selasa (26/10/2021), seperti dikutip Antara.

Argo mengatakan, olah TKP tersebut digelar dengan dukungan Korlantas Polri yang menurunkan perlengkapan Trafic Accident Analysis atau TAA.

"Kami sudah bekerja sama dengan tim Trafic Accident Analysis atau TAA Korlantas Mabes Polri yang hari ini kami lakukan simulasi rekonstruksi gunakan metode 3D. Jadi, kami buat visual video kejadian gunakan alat dari Korlantas," tambahnya.

Olah TKP tersebut juga mengungkapkan bus yang ditabrak sempat terdorong hingga 17 meter.

"Jadi, bus yang ditabrak mengerem kurang lebih sekitar 17 meter. Setelah 17 meter baru berhenti dan di situlah korban dievakuasi ada dua yang tidak tertolong sopir dan penumpang," ujar Argo.

Meski demikian, Argo mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah kecelakaan tersebut disebabkan oleh human error atau kesalahan teknis, karena proses penyelidikan yang masih berjalan.

"Kami belum bisa simpulkan apakah kondisi murni dari sopir atau bus itu sendiri," kata dia.

Dia mengatakan, pihak kepolisian akan melibatkan pihak teknisi bus TransJakarta sebagai saksi ahli untuk memeriksa kondisi bus.

Sedangkan, polisi memastikan sopir bus TransJakarta berinisial J yang menabrak bus yang tengah berhenti di Cawang, bebas dari pengaruh alkohol dan narkoba.

"Dari hasil visum sementara tidak ditemukan zat adiktif atau psikotoprika," ujar Argo.

Sebanyak 33 orang dilaporkan menjadi korban dalam tabrakan antara dua bus TransJakarta di Cawang pada Senin sekitar pukul 9.40 WIB.

"Dari 33 korban, dua orang meninggal dunia di tempat sopirnya J dan satu penumpang yang duduk di depan," ujar Argo.

Selanjutnya sebanyak lima orang menderita luka berat dan 26 luka ringan. Sebanyak 9 orang telah diperbolehkan untuk pulang dan menjalani rawat jalan, sedangkan 17 lainnya masih dirawat di rumah sakit.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/27/16115591/korban-tewas-kecelakaan-bus-transjakarta-baru-antar-lamaran-kerja-dan

Terkini Lainnya

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke