Dua pengelola tempat hiburan malam itu diperiksa karena kedapatan melanggar prokes saat polisi melakukan razia pada Minggu (31/10/2021) dini hari.
"Iya betul, (Senin) pagi ini akan kita periksa," ujar Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Beddy Suwendi saat dihubungi, Senin.
Namun Beddy tak menjelaskan secara merinci mengenai waktu dan siapa dari dua tempat hiburan yang akan diperiksa pada Senin ini.
Selain melanggar prokes, dua tempat hiburan itu juga diduga melanggar jam operasional yang telah ditetapkan pemerintah di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta.
"Karena melanggar langsung kami bubarkan," ucap Beddy.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/01/07193621/pengelola-2-tempat-hiburan-di-kuningan-diperiksa-terkait-pelanggaran