Salin Artikel

Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Diperiksa 6 Jam dan Siap Jadi Tersangka

Penyidik pun melakukan pemeriksaan terhadap Rachel dan juga dua orang lainnya yang kini masih berstatus sebagai saksi.

Rachel beserta dua saksi lainnya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (1/11/2021) pukul 10.00 WIB. Mereka baru keluar dari ruang penyidik setelah 6 jam diperiksa.

Diberondong 38 pertanyaan

Kuasa Hukum Rachel Vennya, Indra Raharja mengatakan bahwa kliennya menjalani pemeriksaan sebagai saksi, meski kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan.

"Dari pagi prosesnya dan sudah selesai. Diperiksa sebagai saksi dan sudah tahap sidik," ujar Indra kepada wartawan, Senin.

Dalam pemeriksaan tersebut, kata Indra, penyidik melontarkan sedikitnya 38 pertanyaan terkait Rachel Vennya yang kabur dari kewajiban karantina.

Salah satu isi pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kronologi Rachel yang kabur dari pusat karantina berkat bantuan oknum anggota TNI di Bandara Soekarno-Hatta, Banten.

"Ada 38 pertanya terhadap Rachel. Seputar apa (pertanyaannya) itu sama penyidik. Pokoknya yang terkait kronologis dan lain-lainnya ya," ungkap Indra.

Menurut Indra, kliennya masih akan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi dalam tahap penyidikan kasus tersebut.

"Kemungkinan ada. Setelah ini kemungkinan masih ada pemeriksaan," ujar Indra kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).

Siap jadi tersangka

Indra mengemukakan bahwa kliennya siap mengikuti dan mematuhi seluruh proses hukum, termasuk jika nantinya ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya insya Allah siaplah ya (jika ditetapkan tersangka)," kata Indra.


"Seperti yang sudah disampaikan Rachel dan kawan-kawan (dua saksi lainnya), siap untuk taat dan patuh terhadap proses hukum yang berjalan," sambungnya.

Meski begitu, Indra meminta semua pihak untuk menunggu kelengkapan hasil penyidikan kepolisian terkait kasus tersebut.

"Nanti, biarkan penyidik yang bekerja melakukan analisa. Kita lihat berikutnya seperti apa," ungkapnya.

Adapun informasi soal Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet Pademangan sebelumnya menjadi perbincangan hangat di dunia maya. Kabar itu awalnya diungkap salah satu warganet yang mengeklaim bertugas di Wisma Atlet Pademangan.

Rachel Vennya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina. Rachel yang baru pulang dari New York, Amerika Serikat, seharusnya menjalani karantina selama delapan hari.

Hal ini sesuai SE Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Rachel juga seharusnya karantina di hotel yang dia harus bayar sendiri, bukan karantina gratis di Wisma Atlet.

Komando Daerah Militer Jaya mengonfirmasi kabar Rachel Vennya kabur dari kewajiban karantina. Rachel bisa kabur karena dibantu anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.

Kodam Jaya telah menonaktifkan oknum TNI itu untuk memudahkan proses penyidikan. Kodam Jaya juga langsung berkoordinasi ke Polda Metro Jaya terkait kasus itu.

Setelah itu, kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan, lalu memeriksa Rachel dan kekasihnya, Salim Nauderer, serta managernya, Maulidia Khairunnisa, pada Kamis (21/10/2021).

Polda Metro Jaya kemudian melakukan gelar perkara pada Rabu (27/10/2021) pagi.

Polisi memutuskan, status kasus kaburnya Rachel Vennya dari tempat karantina di Wisma Atlet, naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

"Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara, baru saja selesai. Saya dapat infromasi, hasil gelar perkara adalah dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu pekan lalu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/02/08573171/kabur-dari-karantina-rachel-vennya-diperiksa-6-jam-dan-siap-jadi

Terkini Lainnya

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke