Salin Artikel

Pedagang Tewas Ditusuk 7 Kali di Pasar Malabar, Ayah: Pelaku Geram kalau Ketemu Anak Saya

TANGERANG, KOMPAS.com - AS (43), seorang pedagang di Pasar Malabar, Kota Tangerang, meninggal dunia pada Rabu (3/11/2021). Dia ditusuk sesama pedagang di pasar tersebut.

R adalah pedagang yang menusuk AS pada Selasa (2/11/2021). Keduanya berjualan sembako di Pasar Malabar.

Samidin, ayah korban, menanyakan tindakan R yang tega menusuk AS hingga tujuh kali.

"Kok (pelaku) segitunya, sampai tujuh (luka) lubang?," tanya Samidin, dalam rekaman suara yang diterima, Rabu.

Adapun Samidin mengetahui anaknya ditusuk hingga tujuh kali berdasar pemeriksaan. AS, usai ditusuk, memang sempat dirawat di RSUD Kota Tangerang.

Dia mempertanyakan tindakan R yang tega menusuk putranya hingga tujuh kali karena tidak ada yang mengetahui motivasi pelaku bertindak seperti itu.

Menurut Samidin, baik AS maupun R tidak pernah terlihat terlibat cekcok meski R tampak menyimpan dendam terhadap AS.

"Kalau sering cekcok, saya kira enggak. Cuma orang ini (R) kalau ketemu anak saya, dia geram. Anak saya sih jawabnya santai," sebutnya.

Bahkan, masih menurut Samidin, R juga terlihat tidak ramah terhadap istri dan pembantu Samidin di Pasar Malabar.

"Bukan cuma anak saya, keluarga semua, istri saya, pembantu saya di pasar sampai pedagang lain, telur, misalnya, yang drop di tempat saya, itu dimusuhin sama dia (R)," urai Samidin.

Dia berujar, klaimnya soal R yang tak ramah terhadap sebagian orang terlihat dari tindakannya yang sempat menyabet seseorang yang berusaha melerai peristiwa penusukan itu.

Diketahui seorang pedagang tempe berinisial P berusaha melerai penusukan itu. Namun, P justru disabet oleh R.

"Terbukti kan yang mau misah (P) pun ditusukkan," katanya.

Polisi sebelumnya telah menangkap R di Tenjo, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa malam.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima berujar, pihaknya kini menahan R di Mapolres Metro Tangerang Kota.

Berdasar pemeriksaan, kata Deonijiu, R menusuk AS lantaran dendam pribadi. Karena itu polisi masih menyelidiki lebih lanjut soal dendam pribadi tersebut.

"Mereka sama-sama pedagang di Pasar Malabar. Sudah dendam lama, R menyimpam dendam. Hingga kemarin akhirnya cekcok mulut dan menyerang korban," urai Deonijiu.

R lantas disangkakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/03/21234091/pedagang-tewas-ditusuk-7-kali-di-pasar-malabar-ayah-pelaku-geram-kalau

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke