Salin Artikel

Kadispora DKI Sebut Pinjaman Rp 180 Miliar ke Bank DKI untuk Formula E Sesuai Prosedur

Dia mengatakan, pinjaman tersebut sudah dilunasi dengan pencairan DPPA Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Desember 2019.

"Pembayaran termin 1 commitment fee Rp 180 miliar pada Oktober 2019 melalui pinjaman jangka pendek Bank DKI yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pinjaman tersebut telah dilunasi melalui pencairan DPPA Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta pada Desember 2019," kata Firdaus melalui keterangan tertulis, Selasa (9/11/2021).

Dalam siaran tertulis Pemprov DKI juga menjelaskan, skema penganggaran dari mulai perencanaan, pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta hingga menjadi Peraturan DAerah APBD DKI Jakarta.

Dia juga menyebut, penyelenggaraan Formula E merupakan salah satu terobosan dan pemikiran untuk mensejahterakan Jakarta sebagai host dengan kota-kota lain di dunia untuk kegiatan Formula E.

Acara Formula E diklaim akan disiarkan secara live melalui 40 media internasional dan akan disaksikan lebih dari 400 juta pemirsa dari 150 negara.

"Ajang Formula E yang semula akan dilaksanakan di Jakarta pada pada 2020 harus ditunda akibat pandemi, sehingga baru diputuskan FEO untuk dilaksanakan pada 4 Juni 2022," kata Pemprov DKI.

Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah memberikan surat kuasa kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Achmad Firdaus untuk meminjam uang pembayaran commitment fee ke Bank DKI.

Surat Kuasa Nomor 747/-072.26 yang ditandatangani Kepala Dispora DKI Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di atas meterai tempel Rp 6.000 itu dibenarkan oleh Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak.

"Benar, itu valid," kata Johnny saat dihubungi melalui telepon, Minggu (7/11/2021).

Surat Kuasa tersebut menyebut pemberian kuasa ditujukan kepada Achmad Firdaus Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga untuk:

1. Surat permohonan pinjaman daerah dari Pemprov DKI Jakarta kepada PT Bank DKI dalam rangka penyelenggaraan Formula E;

2. Perjanjian pinjaman daerah antara Pemprov DKI Jakarta dengan PT Bank DKI dalam rangka penyelenggaraan Formula E;

3. Surat permohonan pencairan pinjaman daerah antara Pemprov DKI Jakarta dengan PT Bank DKI untuk penyelenggaraan Formula E.

Dalam dokumen pemaparan Dispora DKI Jakarta, uang pinjaman tersebut sebesar 10 juta poundsterling, atau sekitar Rp 190 miliar yang digunakan untuk pembayaran commitment fee termin pertama.

Pembayaran dilakukan sehari setelah surat kuasa tersebut dibuat, yaitu 22 Agustus 2019.

Sedangkan pembayaran termin kedua dengan jumlah yang sama dilakukan 30 Desember 2019 dengan mekanisme Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/09/13565361/kadispora-dki-sebut-pinjaman-rp-180-miliar-ke-bank-dki-untuk-formula-e

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke