Salin Artikel

Dipolisikan karena Pakai Singkatan GoTo, Gojek dan Tokopedia Klaim Sudah Daftarkan ke Lembaga Terkait

JAKARTA, KOMPAS.com - Gojek dan Tokopedia mengaku siap mengikuti proses hukum pelaporan dugaan kasus kesamaan merek dagang GoTo oleh PT Terbit Financial Technology ke Polda Metro Jaya.

Corporate Affairs GoTo, Astrid Kusumawardhani mengatakan, para pimpinan GoTo sudah mengetahui pelaporan masalah merek dagang itu ke Polda Metro Jaya. Dia pun memastikan GoTo bakal menghormati proses hukum yang berjalan.

"Kami telah mengetahui hal ini dan menghormati proses yang tengah berjalan," ujar Astrid dalam keterangannya, Selasa (9/11/2021).

Astrid mengeklaim bahwa Gojek dan Tokopedia juga sudah mendaftarkan merek dagang GoTo kepada lembaga terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami telah mendaftarkan merek GoTo kepada badan atau lembaga terkait dan senantiasa memenuhi peraturan yang berlaku di Indonesia," pungkasnya.

Sebelumnya, Gojek dan Tokopedia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas penggunaan merek dagang GoTo yang dinilai memiliki kesamaan dengan nama produk PT Terbit Financial Technology.

Kuasa Hukum PT Terbit Financial Technology Alfons Loemau mengatakan, kliennya telah memilki hak paten atas merek GOTO yang terdaftar di Dirjen Hak Kekayaan Industrial Kemenkum HAM dengan nomor sertifikat IDM00085218 kelas 42.

"Bunyinya sama GoTo (singkatan) jadi Gojek Tokopedia. Sedangkan PT Terbit memiliki hak paten atas merek GOTO tersebut. Pelafannnya sama," ujar Alfons di Polda Metro Jaya, Selasa (9/11/2021).

Yang membedakan, kata Alfons, hanya dari segi penulisan. Kliennya menggunakan huruf kapital, sedangkan terlapor tidak seluruhnya menggunakan huruf kapital

Atas kesamaan merek dagang itu, PT Terbit Financial Technology melaporkan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan PT Tokopedia yang menggunakan merek dagang GoTo ke Polda Metro Jaya.

"(Terlapor) Para CEO dari Gojek dan Tokopedia. Kami tempuh proses pidananya," kata Alfons.

Adapun laporan tersebut telah teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5083/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 Oktober 2021.

"Pasal yang kami laporkan adalah Pasal 100 juncto Pasal 102 ayat 1 dan 2 terkait Undang-Undang Nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geofrafis," pungkasnya.

Gojek dan Tokopedia merger menjadi GoTo

Diketahui, Gojek dan Tokopedia resmi bergabung di bawah payung grup GoTo. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh CEO Tokopedia William Tanuwijaya dalam sebuah posting di akun Facebook miliknya.

Menurut William, nama GoTo adalah singkatan dari "Gojek" dan "Tokopedia", sekaligus melambangkan semangat gotong royong yang melandasi penggabungan keduanya.

"Gabungan Gojek dan Tokopedia dengan kekuatan visi dan misi yang begitu kuat, akan benar-benar mampu mendorong kemajuan bangsa," ujar Wlliam dalam posting yang diunggahnya.

Selain itu, baik Gojek maupun Tokopedia sama-sama mengunggah video berisi pengumuman merger di akun YouTube resmi masing-masing.

Andre Soelistyo dari Gojek akan memimpin GoTo sebagai CEO Group GoTo. Presiden Tokopedia Patrick Cao akan menjabat sebagai Presiden GoTo.

Andre juga akan terus memimpin bisnis pembayaran dan layanan keuangan yang dinamakan GoTo Financial. GoTo Financial mencakup layanan GoPay serta layanan keuangan dan solusi bisnis mitra usaha.

Sementara itu, Kevin Aluwi akan tetap menjabat sebagai CEO Gojek, demikian juga dengan William yang tetap menjadi CEO Tokopedia.

"Hari ini adalah hari yang sangat bersejarah dengan dibentuknya Grup GoTo serta menandai fase pertumbuhan selanjutnya bagi Gojek, Tokopedia, dan GoTo Financial," ujar Andre Soelistyo dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Senin (17/5/2021).

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/09/14234961/dipolisikan-karena-pakai-singkatan-goto-gojek-dan-tokopedia-klaim-sudah

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke