Salin Artikel

Fakta Kasus Ayah Aniaya Anak hingga Babak Belur, Sering Mabuk dan Ancam Warga Pakai Celurit

DEPOK, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan anak di bawah umur kembali terjadi. Seorang ayah tega menganiaya anaknya hingga babak belur.

Kasus penganiayaan anak tersebut mulanya terungkap saat ibu korban melaporkan peristiwa ini ke Polres Metro Depok.

Dengan membawa anaknya yang masih tampak babak belur di bagian wajah, HE (41) pun mengadukan perbuatan suaminya pada Sabtu pekan lalu.

Polisi langsung bergerak cepat menciduk pelaku penganiayaan, tak lama setelah menerima laporan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pelaku berinisial R (46) ditangkap di rumahnya pada Sabtu sore.

Berikut fakta-fakta kasus penganiayaan anak di Depok.

Sering aniaya dalam kondisi mabuk

Yogen mengatakan, penganiayaan yang dilakukan R kepada anaknya, KL (9) kerap terjadi saat R dalam kondisi mabuk.

Penganiayaan yang terjadi juga bermula dari hal yang relatif sepele.

"Jadi memang awalnya ayah korban ini sering mabuk-mabukan. Pada saat itu sepulang dari mabuk, lihat anak bermain, meminta anaknya untuk pulang. Namun si anak tetap bermain sehingga ayahnya emosi dan memukuli,” ujar Yogen kepada wartawan.

R yang emosi kemudian menganiaya KL hingga babak belur dengan tangan kosong. Ia mengalami sejumlah luka di wajah dan badan.

"Setiap bapaknya pulang mabuk, emosi. Bapaknya melakukan pukulan-pukulan. Tapi yang terakhir sampai benturkan ke kepalanya tembok beberapa kali,” kata Yogen.

Akibat penganiayaan oleh ayahnya, KL menderita sejumlah luka. Ada luka yang tampak dari luar maupun dalam.

“Beberapa luka yang terlihat jelas itu kedua mata, pelipis ya. Kanan kiri. Luka memar lebam. Dada perut. Anak mengalami pusing dan mual pada malam,” ujar Yogen.

Yogen menyebutkan, KL mengalami trauma pasca-dianiaya ayahnya. KL sempat ketakutan dan menangis saat berada di kantor polisi dan rumah sakit.

Pernah aniaya anak pertamanya

R ternyata juga sempat menganiaya anaknya yang lain.

Yogen menyebutkan, R pernah menganiaya kakak kandung KL yang meninggal saat usia 9 tahun.

R memiliki dua anak dari hasil pernikahannya dengan HE. R merupakan suami kedua HE.

"Si pelaku ini adalah suami yang kedua si ibunya korban. Memang Ibu korban juga sudah mengakui bahwa suaminya ini melakukan penganiayaan kepada anak pertamanya yang telah meninggal dunia tiga tahun lalu,” ujar Yogen.

Yogen menyebutkan, R sempat beberapa kali menganiaya anak pertama. Yogen memastikan anak pertama tersebut meninggal bukan akibat penganiayaan.

"Namun anaknya meninggal karena sakit kanker. Si ibu mengaku suaminya itu sempat melakukan penganiayaan terhadap anak pertamanya," kata Yogen.

Sempat mau melawan warga

R sempat mengancam warga sekitar dengan senjata tajam berupa sebilah celurit.

Tindakan pengancaman tersebut terjadi saat pihak RT dan tetangga datang ke rumah pelaku untuk meminta klarifikasi atas dugaan penganiayaan kepada anak kandungnya.

Yogen mengungkapkan, pengancaman dengan celurit itu terungkap saat polisi menangkap R.

Polisi menemukan sebilah celurit di rumah tersangka.

"Celurit itu digunakan pada saat si ibu melakukan laporan kepada tetangga dan RT, lalu tetangga dan RT datang ke rumah melakukan klarifikasi, tersangka ini acungkan celurit," kata Yogen.

R sempat menantang pihak RT dan tetangganya berbekal celurit. Ia pun tak takut berhadapan dengan pihak RT dan tetangganya yang datang.

"Ayo siapa kalau yang berani maju kata pelaku,"ujar Yogen menirukan omongan tersangka.

Yogen menambahkan, pihaknya masih berfokus terhadap kasus penganiayaan anak. Untuk pengancaman dengan senjata tajam tak masuk dalam kasus penganiayaan anak.

"Itu berkas terpisah nanti kalau mau sangkakan pengancaman dan UU Darurat. Saat ini fokus pada penganiayaan anak. Dalam kasus yang dipersangkakan (penganiayaan anak), celurit tidak kita gunakan," kata Yogen.

Atas perbuatannya, RH dijerat pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/11/12183301/fakta-kasus-ayah-aniaya-anak-hingga-babak-belur-sering-mabuk-dan-ancam

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke