Hal itu dikatakan oleh Lurah Bangka Firdaus Aulawy Rois saat dihubungi, Senin (15/11/2021).
"Saya sebenarnya masih baru dua bulanan di sini, tapi (kafe-kafe itu) udah lama juga (berdiri), katanya dari 2005 atau 2007. Itu menjadi salah satu pemicu (banjir)," ujar Firdaus.
Firdaus menyampaikan, selama ini pemerintah tak mengizinkan bangunan berdiri di atas saluran air. Sebab, bangunan-bangunan itu bukan hanya menjadi penyebab banjir, melainkan juga melanggar aturan.
Meski begitu, bangunan-bangunan yang berdiri di atas saluran air di Kemang Utara hingga kini tak kunjung ditindak.
Camat Mampang Prapatan Djaharuddin mengatakan, bangunan di atas saluran air di Kemang Utara tidak terpantau karena berlokasi di dalam pekarangan rumah.
"Itu susahnya, kami memonitor aktivitas di belakang rumah susah juga. Ada izin secara administrasi, kadang kan PTSP tak melihat fisik, depannya saja atau gimana gitu, belakangnya tak termonitor, secara administrasi saja kan kami tahunya," kata Djaharuddin.
Kini pemerintah akan membahas nasib kafe-kafe yang berdiri tanpa izin tersebut. Pemerintah belum berkomunikasi dengan pemilik bangunan.
"Belum ada komunikasi. Besok masih rapat dengan (pemerintah) kota. Besok rencana akan menuju ke lokasi dari sini," kata Firdaus.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan bakal memetakan sejumlah bangunan yang berdiri di atas saluran air guna mengatasi banjir di wilayahnya.
Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin mengatakan, bangunan yang berdiri di atas saluran dapat mengganggu aliran air saat musim hujan, terlebih lagi apabila adanya sampah.
Tidak menutup kemungkinan sampah yang ada di aliran sungai atau kali akan terhambat apabila ada bangunan di atas saluran itu.
"Kami akan mapping dulu saluran-saluran, khususnya yang tertutup di atasnya, karena itu kan mengganggu sekali itu aliran air sungai itu," ujar Munjirin dalam keterangannya, Jumat (12/11/2021).
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/15/16213181/sederet-kafe-di-kemang-utara-sudah-belasan-tahun-berdiri-di-atas-saluran