Penjambret berinisial DDJ (25) itu melakukan aksinya pada Selasa (9/11/2021) pekan lalu.
Kapolsek Jatiasih Kompol Abriansyah Harahap mengatakan, ketika menyerahkan diri, DDJ diantarkan langsung oleh orangtuanya.
"Pelaku berinisial DDJ, datang menyerahkan diri, diantarkan orangtuanya, Dasuki (47)," ujar Abriansyah ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (17/11/2021).
Abriansyah mengatakan, pada saat menjambret, DDJ berperan sebagai joki.
DDJ akhirnya menyerahkan diri lantaran ketakutan diburu oleh polisi.
Pada kasus penjambretan tersebut, Satuan Reskrim Polsek Jatiasih mengamankan barang bukti berupa motor dan ponsel.
"Barang bukti yang kami amankan dari aksi tersebut, yaitu motor Honda Beat warna merah, HP merek Realme warna hijau tosca," ujarnya.
DDJ ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberata.
Sementara itu, pelaku lainnya yang bertindak sebagai eksekutor merampas ponsel korban telah dibekuk oleh Resmob Polda Metro Jaya.
"Penanganan tersangka kini telah dilimpahkan ke Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya," ungkap Abriansyah.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/17/15203491/diantar-orangtua-penjambret-ponsel-di-jatiasih-bekasi-serahkan-diri