Salin Artikel

Dituduh Sekap 2 Tersangka Mafia Tanah, Nirina Zubir: Kami Punya Bukti Tak Ada Penyekapan

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Nirina Zubir mengaku dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyekapan dua tersangka kasus mafia tanah yang merugikan keluarganya Rp 17 Miliar.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Riri Khasmita selaku asisten rumah tangga (ART) Nirina, yang kini sudah ditetap sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya.

"Kami juga tadi update laporan, karena kami dilaporkan balik jadi kita pingin tahu saja sejauh ini seperti apa," ujar Nirina di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (16/11/2021).

Menurut Nirina, dirinya dituding melakukan penyekapan terhadap Riri dan suaminya bernama Edrianto yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Meski begitu, Nirina mengaku tidak pernah melakukan penyekapan terhadap kedua tersangka. Dia pun mengaku sudah bertemu penyidik bersama tim kuasa hukumnya untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan tersebut.

"Kami dituduh melakukan penyekapan terhadap Riri Khasmita dan suaminya, padahal kami juga punya bukti berupa video foto bahwa itu enggak ada penyekapan," kata Nirina.

"Kalau kami sih, ya sudah. Kami jalankan sesuai prosedur dan kami buktikan kami tidak melakukan seperti yang dikatakan dia. Pihak kepolisian juga sudah melihat buktinya," sambung Nirina.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarga artis peran Nirina Zubir senilai Rp 17 miliar.

Tiga di antaranya telah ditangkap.

Kasubdit Harda Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi menjelaskan, penyidik sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus mafia tanah yang dilaporkan oleh Nirina.

Dari situ, penyidik telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Jadi sudah ada lima orang ditetapkan sebagai tersangka yang dilaporkan di mana korbannya Nirina Zubir," ujar Petrus saat dikonfirmasi, Rabu (17/11/2021).

Sementara ini, kata Petrus, penyidik telah menangkap tiga dari lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan dua orang lainnya dalam proses pemanggilan.

"Ada lima orang tersangka dan kami sudah melakukan penahanan untuk tiga orang, dan dua orang lagi akan kami lakukan pemanggilan," jelas Petrus.

Petrus merincikan, tiga tersangka yang telah ditangkap adalah ART keluarga Nirina, Riri Khasmita, dan suaminya yang bernama Edrianto, serta seorang notaris bernama Farida.

Ketiganya dijerat Pasal 378, 372, dan 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen.

"Riri dulunya merupakan pengasuh ibu dari Mbak Nirina Zubir, satu suaminya Riri, dan satu lagi notaris," kata Petrus.

Untuk diketahui, keluarga Nirina Zubir menjadi korban mafia yang diduga dilakukan asisten rumah tangganya bernama Riri Khasmita.

Riri Khasmita diduga menggelapkan enam sertifikat yang berupa dua sertifikat tanah kosong, dan empat sertifikat tanah dan bangunan yang sudah diagunkan ke bank.

“Enam surat ditukar sama mereka, sebagian diagunkan ke bank dan sebagian lagi dijual dan dugaan kami uangnya dipakai untuk bisnis ayam frozen yang sudah punya lima cabang,” ungkap Nirina Zubir.

Gara-gara kasus tersebut, Nirina Zubir menaksir kerugiannya mencapai Rp 17 miliar.

“Kurang lebih Rp 17 miliar (kerugian). Kami berharap semua balik ke keluarga kami, kepada ahli waris,” ucap Nirina Zubir.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/17/20291491/dituduh-sekap-2-tersangka-mafia-tanah-nirina-zubir-kami-punya-bukti-tak

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke