Salin Artikel

Hibah Yayasan Binaan Zita Anjani Awalnya Dianggarkan Rp 75 Juta, Diusulkan Naik Jadi Rp 900 Juta oleh Anggota Dewan

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra mengatakan, pemberian dana hibah perkumpulan Bunda Pintar Indonesia (BPI) awalnya hanya diusulkan Rp 75 juta.

"Pertama itu memang direkomendasikan Rp 75 juta, kemudian ada yang mengusulkan salah satu anggota dewan untuk menambahkan," ujar Anggara saat dihubungi melalui telepon, Selasa (23/11/2021).

Di tengah pembahasan anggaran hibah, seorang anggota DPRD DKI Jakarta meminta agar hibah yang diberikan ditingkatkan menjadi Rp 900 juta.

Sumber Kompas.com di DPRD DKI Jakarta, anggota Dewan Jakarta yang mengusulkan kenaikan dana hibah tersebut adalah seorang anggota dewan dari Fraksi PAN.

Anggara menjelaskan, saat diusulkan naik menjadi Rp 900 juta, para anggota Komisi E diperlihatkan proposal kegiatan perkumpulan binaan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani.

"Ketika dibuka proposalnya itu memang Rp 1 miliar dan salah satunya program-program kegiatannya adalah ada rehab beberapa PAUD," ujar Anggara.

Karena dinilai membantu pemerintah untuk bidang pendidikan, Anggara mengatakan permintaan penambahan hibah disepakati Rp 900 juta disetujui oleh Komisi E.

Anggara tidak mempermasalahkan aspek legalitas terkait status BPI sebagai yayasan atau perkumpulan.

Begitu juga dengan kegiatan yang hampir sama dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait yaitu Dinas Pendidikan yang seharusnya bertugas merehabilitasi sekolah.

"Saya sih menghormati keputusan, saya kan anggota Komisi E dan anggota banggar kan, hal yang sudah selesai di Komisi, saya sebagai anggota Komisi E di banggar tidak akan mempertanyakan lagi karena menurut saya sudah clear di situ," tutur Anggara.

Sebagai informasi, perkumpulan BPI tercatat menjadi salah satu penerima dana hibah melalui Dinas Sosial DKI Jakarta dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta 2022.

BPI berdiri sejak tahun 2014, Dewi mengatakan selama berdiri BPI didanai oleh para donatur melalui situs crowdfunding kitabisa.com.

Perkumpulan BPI yang mendapat akta pengakuan dari Kementerian Hukum dan HAM 7 November 2016 itu juga sempat menjadi mesin suara Zita Anjani saat pemilihan legislatif tahun 2019 lalu.

Dewi juga mengakui, perkumpulan BPI mendukung penuh Zita Anjani untuk maju sebagai legislatif dan berhasil memberikan kursi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

Setelah duduk menjadi anggota Dewan, Zita Anjani berhenti menjabat sebagai pembina dalam perkumpulan BPI.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/23/15594241/hibah-yayasan-binaan-zita-anjani-awalnya-dianggarkan-rp-75-juta-diusulkan

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke