JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Cilincing telah menangkap satu dari dua pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di sekitar wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Pelaku berinisial RS (25).
Kanit Reskrim Polsek Cilincing Iptu Wahyudi mengatakan, RS ditangkap setelah menggasak motor milik Faizal (26) di Jalan Rorotan Raya III, Rorotan, Cilincing.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (22/11/2021) sekira puku 14.30 WIB.
"Korban ketika itu memarkirkan motor Honda Beat Street bernopol B 5299 FFC di lokasi kejadian. Setelah itu datang pelaku RS bersama temannya, YL dengan berboncengan sepeda motor," kata Wahyudi dalam keterangannya, Rabu (24/11/2021).
RS lalu mendekati motor korban dan membobol rumah kunci dengan menggunakan kunci leter T.
Sedangkan YL menunggu RS di motor, tak jauh dari lokasi. Setelah itu keduanya berhasil kabur membawa motor korban.
“Sekitar 15 menit kemudian korban mengetahui jika sepeda motornya itu telah hilang,” ucap Wahyudi.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Cilincing.
“Setelah dilakukan penelusuran, pelaku RS berhasil ditangkap sekitar 3 kilometer dari TKP,” ucap Wahyudi.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat Street milik korban, enam anak kunci leter T, dan sebuah magnet untuk membuka pengaman kontak motor.
Saat diperiksa, RS mengaku sudah delapan kali beraksi di sekitar wilayah Cilincing.
Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku YL yang masih buron.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/24/15475641/polisi-tangkap-pelaku-curanmor-di-cilincing-satu-masih-buron