"Sistem pembatasan kendaraan di sini sebetulnya kewenangan dan arahan dari Polda ya, sehingga kami juga berkoordonasi dengan mereka dan memberi masukan-masukan kepada mereka dan secara teknis membicarakan kembali sebelum uji coba ini digelar," kata Idris di Balai Kota Depok, Rabu (24/11/2021).
"Sudah dikaji cukup lama, kalau enggak salah tiga tahun yang lalulah, baru ada keputusan dan keberanian arahan dari Polda dalam hal ini yang punya kewenangan aturan lalu lintas," tambah Idris.
Dia menyebutkan, pihaknya akan menerima masukan dari masyarakat terkait dampak-dampak penerapan sistem ganjil genap itu. Menurut dia, dengan uji coba akan terlihat penerapannya di lapangan.
"Namanya uji coba ini kan kajian teori kadang-kadang enggak tepat juga, kami lihat nanti dan kami berharap ada masukan-masukan dari masyarakat," tambah Idris.
Sebelumnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok, Jawa Barat, mengatakan akan memberlakukan uji coba sistem ganjil dan genap di sepanjang Jalan Raya Margonda pada akhir pekan mulai 4 Desember 2021.
Sistem ganjil genap diberlakukan karena padatnya lalu lintas di Jalan Margonda Raya.
"Pada hari Sabtu dan Minggu itu sering terjadi kemacetan maka langkah yang kami ambil, Polres Depok khususnya Satlantas melakukan uji coba pelaksanaan ganjl genap," kata Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Jhoni Eka Putra kepada wartawan, Selasa kemarin.
Jhoni mengatakan, sistem ganjil genap akan berlaku mulai pukul 12.00-18.00 WIB. Sistem itu, hanya berlaku untuk mobil.
"Untuk roda empat, roda dua masih bisa melintas. Kami imbau kepada pengendara roda empat, ketika tanggalnya ganjil genap itu (untuk kendaraan bernomor polisi) genap, untuk (tanggal) ganjil itu (untuk kendaraan bernomor polisi) ganjil," ujar Jhoni.
Jhoni berharap, sistem ganjil genap akan diujicoba selama dua minggu. Setelah itu akan dianalisa dan dievaluasi.
"Percobaan sampai dua minggu, ketika lancar baru kami laksanakan. Kami turun ke lapangan dan juga di media sosial. Kami juga didukung oleh pihak lain, Dishub, dan juga TNI," tambah Jhoni.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/24/17130731/wali-kota-ganjil-genap-di-depok-sudah-dikaji-lama-sekarang-baru-ada