Pencabutan laporan itu disampaikan oleh kuasa hukum Anggiat, Clanse Pakpahan di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta.
"Mencabut laporan sudah. Jadi semua juga, kawan-kawan semua perlu tahu, hal-hal seperti ini enggak perlu dibawa ke ranah hukum," paparnya sembari didampingi Anggiat.
Clanse mengatakan bahwa pihaknya sudah memberi tahu perihal pencabutan laporan tersebut ke pihak Arteria Dahlan, tepatnya kepada Hasan Lubis yang merupakan rekan Arteria di Komisi III DPR RI.
"(Sudah dikomunikasikan) kita melalui rekannya, namanya Bang Hasan Lubis, yang dulu rekan kerjanya beliau (Arteria) di Komisi III (DPR RI)," ucapnya.
Arteria sebut tak akan cabut laporan
Sebelumnya, Arteria mengatakan tidak berniat mencabut laporan kepolisian tentang pertikaian tersebut.
Menurutnya, ia enggan mencabut laporan karena perempuan yang bertikai dengan ibunya, yakni Anggiat, tidak menunjukkan rasa bersalah.
"Enggak (akan mencabut laporan polisi). Dia (AP) aja enggak ngerasa bersalah. Kalau dia ngerasa bersalah, baru (cabut laporan). Kalau dia enggak merasa salah, kok saya jadi minta damai," ucapnya melalui sambungan telepon, Selasa (23/11/2021) kemarin.
Di sisi lain, Arteria merasa kecewa terhadap kinerja Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Menurut Arteria, pihak Polresta Bandara Soekarno-Hatta memberikan pelayanan berbeda kepada Anggiat dan dirinya saat membuat laporan kepolisian.
Saat Anggiat membuat laporan sembari memaki-maki anggota kepolisian, polisi diam saja, tutur Arteria.
"Begitu juga dengan perlakuanlah. Kayak dia diiringi sampai ke mobil, saya biasa aja. Sampai di kantor polisi dia ngamuk-ngamuk, marah-marah. Polisinya diam saja," sebut politikus PDI-P itu.
Arteria batal penuhi panggilan polisi
Rencananya, Arteria dan sang ibunda akan memenuhi panggilan Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu sore ini.
Namun, rencana itu diketahui batal karena dilarang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
"Jadi hari ini saya sudah siap hadir. Sudah siap hadir dan saya posisinya di Pluit tadi. Tapi ada permintaan dari Mahkamah Kehormatan Dewan, Pak Habiburohkman, untuk saya kembali, nggak usah menghadiri panggilan kepolisian," kata Arteria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/11/2021).
Sejak awal, Arteria mengaku tak mau diperlakukan istimewa sebagai anggota parlemen.
Dirinya lebih memilih mencari jalan tengah dengan berkonsultasi dengan MKD DPR.
"Apapun itu saya minta dicarikan jalan keluar, nanti diplesetkan lagi di publik saya tidak mau memberikan keterangan. Saya hanya menyarankan itu kan masih bisa saksi-saksi yang lain tanpa saya hadir pun masih bisa saksi lain dipanggil terlebih dahulu," ucapnya, dilansir dari Tribunnews.com.
Sebelumnya, Habiburokhman mengatakan bahwa permintaan keterangan terhadap anggota DPR harus melalui persetujuan Presiden setelah mendapat pertimbangan dari MKD DPR RI.
"Sebetulnya pengaturan ini sudah lama sekali, sudah di luar kepala kalau namanya polisi apalagi sekelas kapolres harusnya sudah paham masalah seperti ini. Jadi kami sangat menyesalkan dengan adanya panggilan tersebut," katanya, Rabu.
(Kompas.com, Muhammad Naufal/ Tribunnews.com, Chaerul Umam)
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/24/17374391/saat-arteria-dahlan-batal-penuhi-panggilan-polisi-dan-perempuan-yang