Salin Artikel

Bantuan Insentif Rp 2 Miliar Lebih Segera Cair untuk Guru Madrasah Non-PNS di Kota Bogor

BOGOR, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka memberikan insentif untuk para guru madrasah bukan pegawai negeri sipil (PNS) yang diserahkan secara simbolis kepada Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor.

Total dana insentif yang diberikan mencapai lebih dari Rp 2 miliar dan akan disalurkan kepada semua guru madrasah bukan PNS di Kota Bogor, Jawa Barat.

Dalam kesempatan itu, Diah juga mendorong Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama agar segera mencairkan insentif untuk para guru madrasah bukan PNS.

Diah mengatakan, insentif tersebut harus segera dicairkan karena sudah ditunggu oleh para guru madrasah. Kata Diah, petunjuk teknis pencairan insentif guru madrasah bukan PNS itu sekarang sudah dalam tahap finalisasi.

"Saya minta Ditjen Pendidikan Islam untuk bisa segera melakukan proses pencairan. Targetnya akhir tahun ini sudah selesai pencairan," ucap Diah, di Bogor, Kamis (25/11/2021).

Politisi PDI Perjuangan itu menuturkan, adapun insentif itu diberikan kepada guru bukan PNS pada raudlatul athfal (RA), madrasah ibtidaiyah (MI), madrasah tsanawiyah (MTs), dan madrasah aliyah (MA).

Ia menyebutkan, pemberian insentif ini bertujuan memotivasi guru bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu pendidikan.

"Dengan begitu, diharapkan terjadi peningkatan kualitas proses belajar mengajar dan prestasi belajar peserta didik di RA dan madrasah," bebernya.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Zain mengungkapkan, insentif tersebut akan diberikan kepada guru madrasah yang memenuhi kriteria.

Zain menjelaskan, adapun kriteria yang dimaksud di antaranya aktif mengajar di RA, MI, MTs, atau MA/MAK dan terdaftar di program Simpatika, belum lulus sertifikasi, dan memiliki Nomor PTK Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Untuk proses pencairannya, lanjut Zain, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi penerima, yaitu menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP), surat keterangan berhak menerima tunjangan insentif, dan surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutral (SPTJM).

"Ini akan diprioritaskan bagi guru yang usianya lebih tua. Tunjangan insentif dibayarkan kepada guru yang dinyatakan layak bayar oleh Simpatika. Ini akan dibuktikan dengan Surat Keterangan Layak Bayar," pungkasnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/25/13160891/bantuan-insentif-rp-2-miliar-lebih-segera-cair-untuk-guru-madrasah-non

Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke