Salin Artikel

Ada Dua Demo Besar di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diminta Hindari Ruas Jalan Berikut

JAKARTA, KOMPAS.com - Setidaknya ada dua demo yang menghimpun masyarakat dalam jumlah banyak di Ibu Kota Jakarta hari ini, Kamis (25/11/2021).

Demo yang pertama dilakukan oleh kelompok buruh. Mereka memprotes kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 yang minim.

Demo berlangsung di dekat Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, seperti dilansir TribunJakarta.com.

Sementara itu, demo juga dilaporkan berlangsung di depan gedung DPR/MPR. Demo dilakukan oleh organisasi masyarakat yang memprotes seorang tokoh politik.

Polisi, oleh sebab itu, menyiapkan rekayasa lalu lintas di Jakarta pada Kamis ini. Rekayasa akan diterapkan secara situasional.

Siang ini, situasi masih terbilang normal karena massa demo belum sampai menutup jalan secara total. Meski begitu, anggota kepolisian tetap diterjunkan ke lapangan untuk berjaga-jaga.

Lebih kurang ada 400 polisi lalu lintas yang diterjunkan untuk mengawal demo.

Polisi mengimbau agar masyarakat menghindari lokasi demo agar tidak terjadi penumpukan atau kemacetan di jalan.

“Kami imbau hari ini dimohon untuk menghindari kawasan Sudirman, Jalan MH Thamrin, khususnya di Patung Kuda dan Jalan di depan DPR/MPR,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.


Demo buruh memanas

Demo buruh yang berlangsung di dekat Patung Kuda terpantau memanas.

Massa buruh terlihat ingin menerobos kawat berduri menggunakan mobil buruh.

Mesin mobil buruh meraung-raung hendak menabrak pagar berduri yang dipasang pihak kepolisian.

Aparat meminta massa buruh tidak melakukan aksi berbahaya tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menetapkan UMP DKI Jakarta tahun 2022 sebesar Rp 4.453.935, naik Rp 37.749 atau sekitar 0,8 persen saja dibandingkan UMP 2021.

Jumlah ini sudah diprakirakan sejak jauh-jauh hari, ketika Kementerian Tenaga Kerja mengumumkan bahwa rata-rata kenaikan UMP secara nasional hanya 1,09 persen.

Kenaikan yang jauh dari signifikan ini akibat perubahan formula penghitungan upah sejak terbitnya Undang-undang Cipta Kerja dan peraturan turunannya soal pengupahan, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021.

Melalui beleid anyar itu, penghitungan UMP sudah baku.

Pintu negosiasi antara pengusaha, pemerintah, dan buruh, seperti yang selama ini dilakukan, otomatis tertutup.

Sebab, dalam menentukan UMP, data-data yang dipakai sebagai dasar penghitungan bersifat tunggal, yakni dari Badan Pusat Statistik sebagai lembaga berwenang.

(TribunJakarta.com: Satrio Sarwo Trengginas/ Kompas.com: Vitorio Mantalean)

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/25/14181491/ada-dua-demo-besar-di-jakarta-hari-ini-masyarakat-diminta-hindari-ruas

Terkini Lainnya

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke