Salin Artikel

Demo Ormas Pemuda Pancasila di Gedung DPR Berakhir Ricuh, Perwira Polisi Dikeroyok, 15 Orang Jadi Tersangka UU Darurat

Hal itu ditengarai oleh tindakan massa aksi yang berusaha menerobos masuk ke area kompleks parlemen. Petugas kepolisian pun mengadang dan menahan para pedemo di depan gerbang.

Namun, sejumlah anggota ormas Pemuda Pancasila justru melakukan tindakan anarkistis. Beberapa di antaranya bahkan mengeroyok seorang perwira menengah kepolisian berpangkat AKBP.

Kepolisian akhirnya melakukan tindakan tegas dengan membubarkan aksi demonstrasi itu. Sebanyak 20 orang yang terlibat aksi anarkistis ditangkap dan diperiksa di Mapolda Metro Jaya.

Selain itu, petugas juga menangkap seorang anggota ormas Pemuda Pancasila yang diduga mengeroyok anggota kepolisian hingga terluka parah di kepala.

15 orang ditetapkan jadi tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, terdapat 15 anggota Pemuda Pancasila yang langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Dalam kegiatan demo tadi, kami mengamankan sebanyak 15 orang yang saat ini sudah ada di belakang. Mereka ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan awal terhadap puluhan orang yang diamankan.

Sebanyak 15 orang di antaranya terbukti membawa senjata tajam dalam aksi demonstrasi tersebut.

Selanjutnya, kata Zulpan, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan sekaligus menahan para tersangka.

"Sudah dilakukan pemeriksaan awal bahwa mereka semuanya membawa sajam. Tentunya terhadap mereka semua ini akan kami lakukan tindakan hukum," kata Zulpan.

"Proses hukum berjalan terhadap 15 orang tersangka ini mulai menjalani pemeriksaan lanjutan dan tentu ditahan," sambungnya.

Sementara itu, lima orang lain yang turut diamankan masih berstatus saksi dan sedang diperiksa petugas.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Tubagus Ade Hidayat mengatakan, para tersangka dijerat Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.

"Iya yang ini adalah tersangka Pasal 2 UU Darurat karena membawa senjata tajam," jelas Tubagus.

Temukan sajam hingga peluru

Tubagus mengungkapkan, petugas menyita senjata tajam (sajam) hingga peluru dari 20 orang anggota ormas Pemuda Pancasila yang ditangkap saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR Jakarta.

"Barang bukti yang ada di depan ini terdiri dari berbagai macam, salah satunya adalah kedapatan membawa dua butir peluru," ujar Tubagus kepada wartawan.

Menurut Tubagus, dua butir peluru tajam yang didapatkan dari tersangka diduga berukuran kaliber 38 untuk jenis senjata jenis revolver.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif tersangka membawa peluru tajam dan mencari asal barang bukti tersebut.

"Tentunya dengan barang bukti yang sudah ada saat ini akan kami kembangkan terus. Pengembangannya yang pertama dari mana dia memperoleh dan untuk apa digunakan," ungkap Tubagus.

"Bisa sangat mungkin bahwa senjatanya ada. Nanti kami akan kembangkan karena baru saja para tersangka diamankan," pungkasnya.

Keroyok KBO Ditlantas Polda Metro Jaya

Dalam aksi demo tersebut, Kepala Bagian Operasi (KBO) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali terluka parah diserang oleh massa pedemo.

Zulpan menjelaskan, pengeroyokan terhadap Karosekali terjadi ketika massa aksi mencoba merangsek masuk ke area kompleks parlemen.

Saat itu, Karosekali dan polisi lainnya berusaha menahan para pedemo di depan gerbang.

"Mereka coba maksa masuk ke dalam tentunya di sini gedung Dewan ada etika. Dalam rangka penyampaian akomodasi, tentunya akan diakomodir jadi enggak bisa langsung semau-maunya," ungkap Zulpan.

Akibat peristiwa itu, lanjut Zulpan, Karosekali terluka di bagian kepala dan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk mendapat perawatan medis.

"Dirawat di RS Polri Kramatjati. Dia anggota senior pangkat pamen, AKBP pangkatnya, semestinya pelaku demo enggak perlu lakukan tindakan seperti itu," kata Zulpan.

Seorang terduga pengeroyok ditangkap

Tak lama setelah kejadian, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap seorang terduga pengeroyok Karosekali saat bertugas mengamankan jalannya aksi demonstrasi.

Tubagus menjelaskan, pelaku langsung dibawa petugas dan diperiksa secara intensif oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Tentang dugaan Pasal 170 KUHP saat pelaksanaan demo. Saat ini terhadap kejadian penganiayaan atau pengeroyokan sudah diamankan satu orang," ujar Tubagus.

"Kepada yang bersangkutan masih terus dikembangkan, kami tidak main-main," jelas Tubagus.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Tubagus, pelaku diduga menyerang korban menggunakan benda tumpul hingga menyebabkan luka di kepala.

"Dipukul bagian kepala belakang sampai mengeluarkan darah. Saat ini dirawat di RS Polri Kramatjati," kata Tubagus.

Untuk diketahui, aksi demonstrasi tersebut digelar untuk memprotes pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang yang meminta ormas Pemuda Pancasila dibubarkan.

Hal itu disampaikan Junimart ketika merespons terjadinya bentrokan antara Pemuda Pancasila dengan ormas Forum Betawi Rempug pada Jumat (19/11/2021) di Ciledug, Tangerang.

Junimart juga mengkritik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar memberikan sanksi kepada ormas-ormas yang meresahkan masyarakat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/26/09564451/demo-ormas-pemuda-pancasila-di-gedung-dpr-berakhir-ricuh-perwira-polisi

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke