Salin Artikel

Keputusan Gubernur Banten: UMK 2022 Kota Tangerang Rp 4.285.798, Kota Tangsel Rp 4.280.214

Penetapan UMK tersebut ditetapkan Provinsi Banten melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.282-Huk/2021.

Keputusan tersebut disahkan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, Selasa.

Dalam lembar terakhir keputusan itu, Wahidin menetapkan UMK Kota Tangerang 2022 sebesar Rp 4.285.798,90.

Adapun besaran UMK Kota Tangerang 2022 naik sebesar 0,56 persen dibanding 2021 sebesar Rp 4.262.015.37.

Kemudian, Wahidin menetapkan UMK Kota Tangsel 2022 sebesar Rp 4.280.214,51.

Besaran UMK Kota Tangsel 2022 tersebut naik sebesar 1,17 persen dibanding 2021, yakni Rp 4.230.792,65.

Wahidin berujar, besaran UMK untuk dua kota itu didasari oleh tiga hal.

Pertimbangannya, melaksanakan ketentuan Pasal 30 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Kemudian, UMK 2022 disesuaikan dengan nilai yang proporsional berdasar hasil survei Badan Pusat Statistika, pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan saran atau pertimbangan Dewan Pengupahan Banten.

"Dampak pandemi Covid-19 sangat berpengaruh terhadap laju pertumbuhan ekonomi," lanjut Wahidin.

Selain menetapkan besaran UMK Kota Tangerang dan Kota Tangsel 2022, melalui keputusan gubernur tersebut, Provinsi Banten turut menetapkan UMK kota/kabupaten lain.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/30/22504211/keputusan-gubernur-banten-umk-2022-kota-tangerang-rp-4285798-kota-tangsel

Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke