Salin Artikel

Kasus Wafatnya Mahasiswa UPN Veteran Jakarta Saat Pembaretan Menwa: Diduga Kelelahan, Kegiatan Tak Berizin

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta demo di depan Kampus Jalan RS Fatmawati, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021) siang.

Mereka membentangkan sejumlah spanduk putih dengan ragam kalimat tuntutan. Satu di antara yang terpasang di depan kampus bertuliskan 'Menwa Berhutang Nyawa'.

Demo yang digelar oleh aliansi mahasiswa UPNVJ terkait kematian mahasiswi D3 Fisioterapi angkatan 2020, Fauziah Nabila atau Lala.

Lala meninggal saat mengikuti kegiatan diklat atau pembaretan Resimen Mahasiswa (Menwa) di kawasan Bogor, Jawa Barat pada 25 September 2021.

Lima tuntutan

Wakil Ketua Majelis Permusyawartan Mahasiswa (MPM) UPNVJ, Ivano Julius mengatakan, setidaknya ada lima tuntutan yang disampaikan kepada rektorat kampus dan pihak Menwa.

Tuntutan pertama yakni mengenai kronologi rinci soal kegiatan pemberetan Menwa yang memakan korban.

"Kedua menuntut tanggung jawab secara kelembagaan dari menwa. Ketiga soal izin kegiatan. Keempat menuntut untuk bubarkan Menwa kepada rektorat. Kelima mengutuk keras tindakan Menwa," kata Ivano saat ditemui di lokasi, Selasa.

Ivano menilai, adanya kecacatan prosedural yang dilakukan oleh Menwa karena tidak adanya jaminan hak kesehatan bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan pembaretan tersebut.

"Dan adanya maladministrasi dilakukan pihak rektorat bahwa setiap ornawa tidak boleh melakukan kegiatan offline. Tapi kenapa rektorat mengizinkan adanya kegiatan diksar dari menwa ini," kata Ivano.

"Lalu dari kecacatan prosedural tersebut, kita menyimpulkan bahwa poin tuntutan yang tertinggi adalah membubarkan menwa itu sendiri," ucap Ivano.

Bentuk komisi disiplin

Mendapati aksi unjuk rasa itu, pihak kampus UPN Veteran Jakarta akhirnya menemui mahasiswa yang meminta penjelasan soal kematian Lala.

Rektor UPN Veteran Jakarta, Erna Hernawati menyampaikan, bahwa sebelumnya telah menangani jenazah Lala sesaat dikabarkan meninggal dunia di tengah kegiatan diklat Menwa.

UPN Veteran Jakarta pun bentuk komisi disiplin pada 1 November 2021, guna mencari data dan fakta mengenai meninggalnya Lala.

"Komisi disiplin untuk segera memproses kejadian dan secepatnya memberikan rekomendasi kepada Rektor terkait dengan kemungkinan sanksi terhadap pengurus Menwa UPNVJ," ujar Erna dalam keterangan tertulis.

"Akan memutuskan berdasarkan data dan fakta dari Komisi Disiplin. Aturan sudah ada, keputusan Rektor akan berdasarkan peraturan," kata Erna.

Erna mengatakan, UPN Veteran Jakarta sebelumnya juga turut menangani jenazah dan mendampingi keluarga Lala.

Setelahnya melalui UPN Veteran Jakarta juga sudah mengundang pihak-pihak yang terlibat termasuk keluarga Lala.

"Itu secara daring untuk mendapatkan kronologis kejadian," kata Erna.

Diduga kelelahan

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UPNVJ, Ria Maria Theresa, menjelaskan, Lala sempat mengikuti long march yang menjadi salah satu agenda kegiatan pembaretan Menwa.

Etape I long march berjarak tiga kilometer dan mendapatkan dua kali istirahat dengan waktu masing-masing selama lima menit.

"Kronologi yang kami terima, medan untuk long march masih jalur landai. Pada pukul 13.45 WIB, saat menuju pemberhentian kedua etape 1, almarhumah terlihat kelelahan dan akhirnya panitia memutuskan menaikannya ke dalam ambulans," kata Ria yang juga Ketua Komisi Disiplin.

Usai mendapatkan penanganan medis, Lala sempat kembali bergabung. Dia disebut kembali mengikuti perjalanan setelah mengakui kondisi kesehatan memabaik.

"Pukul 14.45 WIB, setelah istirahat di etape 1, perjalanan dilanjutkan menuju etape II di Masjid Quba dengan jarak 3,1 kilometer. Pukul 15.30, kira-kira berjarak dua kilometer dari etape 1, almarhumah mengalami kram kaki kirinya. Panitia memutuskan membawa almarhumah dengan ambulans menuju etape II," kata Ria.

Saat itulah kondisi fisik Lala semakin lemah. Dia kembali mendapat penanganan dengan diberikan oksigen karena mengeluh sesak napas.

Saat itu Lala dibawa ke lokasi pembaretan yang menjadi lokasi akhir long march. Tapi kondisi kesehatan dia kian memburuk dan dibawa ke Rumah Sakit EMC Sentul.

Namun kala itu ambulans yang membawa Lala terjebak macet di kawasan Sentul. Ambulans pun berputar arah menuju perjalanan ke Rumah Sakit Ciawi juga macet.

Namun, setelah tiba di Rumah Sakit Ciawi, Lala dinyatakan meninggal dunia tepat pada pukul 19.07 WIB.

"Setelah mendengar kabar meninggal, pembina Menwa UPNVJ segera berangkat ke Rumah Sakit Ciawi untuk membawa almarhumah ke rumah keluarga di Palmerah, Jakarta Barat. Dimakamkan di Sragen, Jawa Tengah," kata Ria.

Giat Menwa tak ada izin

Ria memastikan UPN Veteran Jakarta tak memberi izin kegiatan pembaretan Menwa yang berujung meninggalnya Lala.

"Pembaretan yang diikuti almarhumah tidak mendapatkan izin dari pihak kampus," ujar Ria.

Ria mengatakan, kegiatan Menwa yang terakhir mendapatkan izin dari kampus adalah Pendidikan Dasar Anggota Baru yang diadakan pada 10-12 September 2021.

Pada 13 September 2021, muncul edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bahwa kegiatan yang diperbolehkan hanya pembelajaran.

"Karena itu, pengajuan kegiatan organisasi kemahasiswaan langsung tidak diizinkan. Yang sebelumnya sempat diberikan izin bahkan juga segera dicabut," kata Ria.

Ria memastikan tidak ada perbedaan perlakuan terhadap organisasi kemahasiswaan di UPNVJ, termasuk dalam memberikan izin kegiatan.

"Komisi Disiplin akan segera menyampaikan rekomendasi kepada Rektor terkait dengan kejadian ini," kata Ria.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/01/07342871/kasus-wafatnya-mahasiswa-upn-veteran-jakarta-saat-pembaretan-menwa-diduga

Terkini Lainnya

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke