Salin Artikel

UMK 2022 Kota Bekasi Cuma Naik 0,71 Persen, Pemkot: Sesuai Formula PP Pengupahan

Aturan yang dimaksud yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

UMK tersebut hanya naik 0,71 persen dibandingkan UMK 2021.

"Kota Bekasi sudah memperhitungkan ini sesuai dengan formula PP 36 Tahun 2021 dan kenaikan dari tahun 2021 ke 2022 sebenarnya kenaikannya hanya 0,71 persen saja," ujar Ika saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (1/12/2021).

Meskipun hanya naik 0,71 persen, kata Ika, UMK 2022 Kota Bekasi tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat.

"Di dalam keputusan ini disampaikan bahwa Kota Bekasi UMK-nya memang tertinggi karena memang sebelumnya untuk tahun 2021 UMK-nya Rp 4,7 juta," kata Ika.

Adapun UMK 2022 Kota Bekasi telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561/Kep.732-Kesra/2021.

Kenaikan UMK 2022 sesuai dengan rekomendasi yang telah disampaikan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Kota Bekasi.

Sebaliknya, besaran UMK tersebut jauh dari rekomendasi yang disampaikan serikat buruh ke Pemprov Jabar melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi.

Serikat buruh diketahui merekomendasikan UMK 2022 Kota Bekasi naik 7,8 persen dari UMK tahun ini.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/01/14280651/umk-2022-kota-bekasi-cuma-naik-071-persen-pemkot-sesuai-formula-pp

Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke