Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, penutupan dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan massa yang tetap nekat melangsungkan kegiatan Reuni 212 di kawasan tersebut pada Kamis (2/12/2021).
"Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kerumunan pada kerumunan 212. Tetap mereka memaksa melakukan untuk kegiatan tersebut padahal Polda Metro Jaya tidak memberikan izin," ujar Sambodo kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).
Menurut Sambodo, penutupan jalan di seputaran Patung Kuda dan Kawasan Monas akan dimulai pada pukul 24.00 WIB sampai Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Dengan begitu, para pengendara yang hendak melintasi kawasan tersebut diimbau untuk mencari jalur alternatif.
Sementara itu, bagi masyarakat yang hendak menuju tempat kerja di kawasan Monas dan Patung Kuda akan dipertimbangkan untuk dapat melewati penyekatan.
"Nanti kami lihat kalau tujuannya untuk ke kantor, kami perbolehkan. Kalau kendaraan lain tidak, hanya yang akan ngantor di jalan ini yang diperbolehkan," pungkasnya.
Berikut titik-titik penyekatan yang dilakukan kepolisian di kawasan Monas dan Patung Kuda:
Pengalihan arus lalu lintas juga dilakukan di kawasan Jalan Veteran Raya, Jalan Abdul Muis menuju Majapahit, Jalan Kebon Sirih menuju Wahid Hasyim, dan Jalan Sunda.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/01/14583571/polisi-tutup-jalan-di-kawasan-monas-dan-patung-kuda-untuk-cegah-reuni-212