Salin Artikel

Polisi Dikeroyok Geng Motor di Pondok Indah: Berawal dari Balap Liar, 6 Pelaku Ditangkap

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang polisi bernama Brigadir Irwan Lombu dikeroyok anggota geng motor di dekat Bundaran Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021) dini hari. Kini pelaku pengeroyokan sudah ditangkap.

Berikut sejumlah fakta terkait kasus ini:

Bubarkan Balap Liar

Brigadir Irwan merupakan anggora Sabhara Polres Tangerang Selatan. Kasat Sabhara Polres Tangerang Selatan AKP Enung Holis membenarkan aksi pengeroyokan yang dialami oleh anggotanya itu di Pondok Indah. 

"Iya benar. Menurut keterangan seperti itu (saat membubarkan balap liar)," ujar Enung saat dikonfirmasi, Selasa.

Aksi pengeroyokan itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, korban bersama istri dan keluarganya sedang melintasi Bundaran Pondok Indah.

Mobil mereka dihentikan orang-orang yang hendak balap liar.

“Nah, terus, dia (Brigadir Irwan) liat situasi. Kunci motornya (orang yang hendak balap liar) diambil, marah, jadi rame, terjadilah ribut," kata Enung.

Akibat peristiwa pengeroyokan itu, korban mengalami luka-luka.

"Tidak sampai dirawat di rumah sakit. Sudah bisa jalan lagi," kata Enung.

6 Orang Jadi Tersangka

Polisi bergerak cepat mengusut pengeroyokan terhadap salah satu anggotanya itu. Sehari usai kejadian, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan enam tersangka kasus pengeroyokan.

"Tersangka ada enam orang inisial FP, JW, N, FA, BB, dan A," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (8/12/2021).

Menurut Zulpan, keenam tersangka merupakan komplotan pelaku balap liar yang memprovokasi agar menyerang Brigadir Irawan di lokasi kejadian. Para tersangka merasa terganggu dengan tindakan korban yang hendak membubarkan aksi balap liar tersebut.

"Mereka ini adalah satu komplotan atau satu geng, mereka pelaku balap liar. Karena upaya yang dilakukan korban mencoba menghentikan balap liar, merasa terganggu. Nah itu mereka memprovokasi," ungkap Zulpan.

Pakai Korek Berbentuk Pistol

Para pelaku balap liar yang mengeroyok Brigadir Irwan itu menggunakan korek api berbentuk pistol untuk menakuti korban. Alat itu menjadi salah satu barang bukti yang diamankan dari penangkapan keenam tersangka pada Rabu dini hari tadi.

"Barang bukti itu ada baju Dinas Polri yang dipakai korban. Kemudian ada ponsel tersangka, pistol korek dan rekaman CCTV dan lain-lain," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu.

Menurut Zulpan, pistol korek tersebut sengaja dibawa tersangka untuk menakut-nakuti seseorang. Pada saat kejadian, pistol itu juga digunakan untuk mengintimidasi dan memukul korban.

"Itu senjata pistol korek jadi bukan senjata api. Jadi pistol korek untuk menakut-nakuti dan digunakan untuk memukul korban," ungkap Zulpan.

Saat ini, kata Zulpan, keenam tersangka sudah berada Mapolda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 170 dan 212 juncto 214 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana 8 tahun 6 bulan penjara."

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/08/17573801/polisi-dikeroyok-geng-motor-di-pondok-indah-berawal-dari-balap-liar-6

Terkini Lainnya

Pemerintah Disarankan Memperbesar Subsidi Rumah Dibanding Mewajibkan Tapera

Pemerintah Disarankan Memperbesar Subsidi Rumah Dibanding Mewajibkan Tapera

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 3 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 3 Juni 2024

Megapolitan
Hilang 3 Hari, Bocah Perempuan di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Lubang Galian Air

Hilang 3 Hari, Bocah Perempuan di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Lubang Galian Air

Megapolitan
Warga: Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah, Masyarakat Cuma Jadi Roda Pemenuh Hasrat Kekuasaan

Warga: Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah, Masyarakat Cuma Jadi Roda Pemenuh Hasrat Kekuasaan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Juni 2024

Megapolitan
Dharma Pongrekun Diberi Waktu hingga 7 Juni 2024 untuk Memperbaiki Berkas Syarat Maju di Pilkada DKI

Dharma Pongrekun Diberi Waktu hingga 7 Juni 2024 untuk Memperbaiki Berkas Syarat Maju di Pilkada DKI

Megapolitan
Pegi Melawan Lewat Praperadilan, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina

Pegi Melawan Lewat Praperadilan, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 'Horor' di Margonda pada Sabtu Sore | Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

[POPULER JABODETABEK] "Horor" di Margonda pada Sabtu Sore | Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Megapolitan
Tanggal 6 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Ikut Pilkada Jakarta

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Ikut Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Tangerang

Polisi Selidiki Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Tangerang

Megapolitan
Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Megapolitan
Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke