JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih menunggu informasi dari intelejen terkait pengetatan pengamanan sidang eksepsi Munarman yang digelar secara offline di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021).
"Kami tentu berbekal informasi intelejen yang dinamis ya. Tentu jika eskalasinya naik, kami akan siapkan cara-cara bertindak taktis untuk mengantisipasi itu," kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan, Kamis (9/12/2021).
Erwin menyebutkan, informasi terkait massa yang hadir pada sidang Munarman nanti bisa berubah setiap waktu.
"Itu akan sesuai dengan kekuatan yang kami siapkan. Apabila eskalasi bertambah, maka kami gandakan kekuatan," ujar Erwin.
Terdakwa Munarman mengajukan eksepsi atau nota keberatan setelah didakwa tiga pasal terkait kasus dugaan terorisme.
Munarman didakwa merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
"Saya akan ajukan eksepsi karena banyak sekali kesalahan-kesalahan, baik kesalahan ketik maupun kesalahan istilah di dalam surat dakwaan," kata Munarman, Rabu kemarin.
Dalam wawancara terpisah, pihak kuasa hukum Munarman juga berencana mengajukan eksepsi.
"Kami juga insya Allah akan mengajukan eksepsi," tutur kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar.
Rencananya, pembacaan eksepsi akan dilaksanakan di PN Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021). Sidang akan digelar secara offline. Artinya, Munarman dihadirkan langsung di ruang sidang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/09/18300481/soal-pengamanan-sidang-offline-munarman-polisi-tunggu-informasi-intelejen