JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, lima pencuri WN, HS, BG, AR, dan AA yang beraksi dengan mengaku sebagai petugas PLN merupakan residivis kasus yang sama.
Para pelaku baru keluar tiga tahun lalu dan kembali beraksi di tiga titik kawasan Jakarta Selatan sepanjang September-Oktober 2021.
"Bahwa pelaku pernah dihukum dengan peristiwa serupa 3 tahun lalu. Mereka spesialis dan kambuhan," ujar Azis di Polres Jakarta Selatan, Jumat (10/12/2021).
Para pelaku merupakan komplotan yang selalu bersama setiap kali beraksi melakukan pencurian dengan modus mengaku sebagai petugas PLN kepada korbannya.
"Satu komplotan berjumlah lima orang. Untuk jumlah nanti akan bertambah," kata Azis.
Azis mengimbau kepada masyarakat untuk waspada apabila kedatangan orang yang tidak dikenal dengan mengaku pegawai dari salah satu perusahaan atau dinas.
Dia meminta kapada masyarakat untuk selalu menanyakan keperluan mengecek identitas orang yang bertamu ke rumah.
"Kemudian kalau sudah dilakukan simpan nomor telepon darurat baik polisi kepala lingkungan atau kerabat lainnya yg bisa berikan pertolongan scara cepat," kata Azis.
Azis sebelumnya menyatakan, para pelaku mengaku sebagai petugas PLN untuk memudahkan aksi pencurian.
Semula para pelaku memetakan sejumlah rumah yang dihuni oleh orang yang dianggap lemah dan memiliki banyak barang berharga.
"Mereka mengaku sebagai pegawai dari perushaaan listrik negara pada calon korbannya. Pada korban mereka mengaku ada hal perlu dibenahi di bidang listrik sehingga pemilik rumah harus kerja sama untuk keluar rumah," ujar Azis.
Setelah pemilik rumah dan penghuni lain keluar, para pelaku mulai beraksi dengan lebih dahulu berpura-pura mengecek aliran listrik.
Mereka menunggu pemilik rumah yang berada di luar lengah untuk mengambil barang berharga yang sudah ditemui.
"Disitu komplotan beraksi mencari properti seperti jam, perhiasan, uang, dan berangkas. Kita komolotan yang ada di dalam mendapati barang berharga kemudian memberi tahu pelaku lain yang di luar bahwa pekerjaan sudah selesai," kata Azis.
Saat itu para pelaku pergi. Sementara pemilik rumah yang masuk setelah para pelaku beraksi baru menyadari barang berharga telah hilang dicuri pelaku.
"Peristiwa itu dilaporkan ke kita dan kita bentuk tim melakukan pengejaran dan alhamdulillah dan tim menangkap lima orang," kata Azis.
Para pelaku berhasil menggasak uang dan perhiasan serta berlian senilai Rp 1 miliar dari aksi yang dilakukan di tiga lokasi yakni di kawasan Gandaria, Pancoran, dan satu wilayah lain di Jakarta Selatan.
"Pertama tanggal 29 September 2021 di Kramat Batu, Gandaria Selatan kerugian Rp 300 juta. Kemudian 4 Oktober di Perdatam pengakuan (kerugian) Rp 35 juta, dan 16 Oktober berangkas perhiasan dan berlian penghitungan sememntar Rp 1 miliar lebih," ujar Azis di Polres Jakarta Selatan, Jumat (10/12/2021).
Azis mengatakan, pengakuan para tersangka dalam pemeriksaan sejumlah perhiasan dan berlian hasil curian telah dijual ke orang lain.
Saat ini penyidik masih memburu pembeli berlian dan perhiasan hasil curian dari para tersangka.
"Mereka mengaku (perhiasan dan berlian) sudah dilempar ke orang. Ini masih dikejar karena kasihan korbannya. Kita harus cari barangnya kalau masih ada kita amankan karena bentuknya bukan uang cash tapi perhiasan," ucap Azis.
Dari hasil penangkapan lima pelaku, polisi berhasil mengamankan tiga sepeda motor, tiga ponsel, dan kwitansi pembelian perhiasan senilai Rp 300 juta.
"Kemudian terhadap para tersangka kita jerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman 7 tahun penjara," kata Azis.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/10/20540081/polisi-sebut-5-pencuri-bermodus-petugas-pln-merupakan-residivis-kasus