Salin Artikel

Penjelasan Anies Soal Kepgub Penerapan PPKM Level 3 yang Telanjur Dikeluarkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Keputusan Gubernur Nomor 1430 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di Jakarta jelang Natal dan Tahun Baru dikeluarkan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Dia berujar, Pemprov DKI menerima instruksi dari Pemerintah Pusat kemudian langsung membuat aturan turunannya.

"Kami begitu menerima instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai PPKM level 3, maka di awal Desember kami sudah langsung siapkan peraturan gubernurnya," kata Anies dalam rekaman suara, Senin (13/12/2021).

Anies mengatakan, Kepgub yang dia buat diteken pada 2 Desember 2021 untuk memberikan kepastian hukum pada seluruh warga, termasuk mengatur aktivitas ekonomi yang mungkin terdampak.

Itulah sebabnya, kata Anies, DKI Jakarta mengeluarkan Kepgub terkait PPKM Level 3 untuk Natal dan Tahun Baru.

"Kenapa kita siapkan di awal? Supaya masyarakat (yang) punya usaha bisa bersiap-siap walaupun nanti pelaksanaannya menjelang akhir tahun," ujar Anies.

Namun pemerintah pusat kembali merevisi kebijakan pemberlakuan PPKM Level 3 libur Natal dan Tahun Baru, sehingga Pergub yang sudah diteken Anies tersebut harus direvisi.

Anies mengatakan, Pemprov DKI siap untuk melakukan revisi Kepgub 1430 tentang PPKM Level 3 apabila sudah mendapat Instruksi Mendagri terbaru terkait kebijakan pembatasan kegiatan Natal dan Tahun Baru.

"Jadi begitu keluar instruksi Mendagri maka kita akan melakukan pembuatan pergub (Kepgub) baru yang merujuk pada instruksi yang baru. Jadi kalau bikin peraturan merujuknya pada aturan juga," tutur dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, PPKM Level 3 batal diterapkan selama libur Natal dan Tahun Baru, atau biasa disingkat Nataru.

Luhut mengatakan, PPKM yang akan diterapkan selama Natal dan Tahun Baru tetap berdasarkan asesmen dan situasi pandemi yang selama ini berjalan.

"Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," tutur Luhut, Rabu (8/12/2021).

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/13/12122781/penjelasan-anies-soal-kepgub-penerapan-ppkm-level-3-yang-telanjur

Terkini Lainnya

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke