Salin Artikel

Munarman Sebut Kasusnya Direkayasa untuk Cegah Ia Ikut Pemilu 2024

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Munarman menilai proses penetapannya sebagai tersangka terorisme akibat merupakan rekayasa untuk menjegalnya maju di Pemilu 2024. Hal tersebut diungkapkan eks Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) itu saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021).

"Sebagai upaya mencegah saya untuk berpartisipasi dalam proses Pemilu 2024," kata Munarman di hadapan majelis hakim.

Dugaan Munarman ini karena ia didakwa dengan pasal berlapis yang membuat ia bisa saja dipenjara sampai 2024. Munarman menyebut ada komplotan yang khawatir dirinya akan ambil bagian di pemilu mendatang.

"Padahal terbesitpun dalam pikiran tidak ada, apalagi rencana menjadi pesaing mereka dalam kontestasi politik tersebut," kata Munarman.

"Saya tidak punya agenda merebut kekuasaan mereka, tapi komplotan tersebut karena sudah sangat mencintai kehidupan dunia, maka secara psikologi sudah menjadi seperti fir'aun yang ketakutan kekuasaannya hilang," sambungnya.

Namun Munarman dalam eksepsinya tidak menyebut secara spesifik orang atau kelompok yang khawatir dirinya akan maju dalam pemilu.

Munarman sebelumnya didakwa tiga pasal, yakni Pasal 13 huruf c, Pasal 14 Juncto Pasal 7, dan Pasal 15 Juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Dakwaan terhadap Munarman dibacakan JPU di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu pekan lalu.

"Munarman dan kawan-kawan merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk ancaman kekerasan, melakukan tindak pidana teroris dengan sengaja menggunakan kekerasan, atau ancaman kekerasan," kata JPU saat membacakan dakwaan.

Munarman disebut telah terlibat dalam tindakan terorisme lantaran menghadiri sejumlah agenda pembaiatan di Makassar, Sulawesi Selatan; Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.

Perbuatan itu dilakukan Munarman dengan mengaitkan munculnya Islamic State of Iraq (ISIS) di Suriah sekitar awal 2014 yang dideklarasikan Syekh Abu Bakar Al Baghdadi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/15/13003541/munarman-sebut-kasusnya-direkayasa-untuk-cegah-ia-ikut-pemilu-2024

Terkini Lainnya

Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Megapolitan
Kemenhub Tak Akan Keluarkan Izin Kapal Berlayar jika Cuaca Buruk

Kemenhub Tak Akan Keluarkan Izin Kapal Berlayar jika Cuaca Buruk

Megapolitan
Caleg PKS di Aceh yang Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Saat Berbelanja Baju

Caleg PKS di Aceh yang Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Saat Berbelanja Baju

Megapolitan
Berawal dari Kunjungan ke PAN, Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Melanggar Netralitas ASN

Berawal dari Kunjungan ke PAN, Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Melanggar Netralitas ASN

Megapolitan
296 Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan Kawal Unjuk Rasa Revisi UU Penyiaran di DPR

296 Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan Kawal Unjuk Rasa Revisi UU Penyiaran di DPR

Megapolitan
Wacana Kaesang Maju Pilkada Bekasi: Diusulkan Relawan Prabowo-Gibran, Dipertimbangkan PSI

Wacana Kaesang Maju Pilkada Bekasi: Diusulkan Relawan Prabowo-Gibran, Dipertimbangkan PSI

Megapolitan
Hari Ini, Tim Kuasa Hukum 'Vina Cirebon' Akan Datangi Kantor Komnas HAM

Hari Ini, Tim Kuasa Hukum "Vina Cirebon" Akan Datangi Kantor Komnas HAM

Megapolitan
AJI Jakarta, PWI, dan Organisasi Pers Berunjuk Rasa di DPR Hari Ini, Tuntut Revisi UU Penyiaran Dihentikan

AJI Jakarta, PWI, dan Organisasi Pers Berunjuk Rasa di DPR Hari Ini, Tuntut Revisi UU Penyiaran Dihentikan

Megapolitan
Jangan Marjinalkan Warga Kampung Bayam Berulang Kali...

Jangan Marjinalkan Warga Kampung Bayam Berulang Kali...

Megapolitan
Janji Jakpro Beri Pekerjaan ke Warga Kampung Susun Bayam yang Mau Tinggalkan Rusun...

Janji Jakpro Beri Pekerjaan ke Warga Kampung Susun Bayam yang Mau Tinggalkan Rusun...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, 9.610 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

Libur Panjang Waisak, 9.610 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

Megapolitan
Kuasa Hukum 'Vina Cirebon' Minta Polisi Berpegang pada Putusan Pengadilan soal 3 Nama yang Buron

Kuasa Hukum "Vina Cirebon" Minta Polisi Berpegang pada Putusan Pengadilan soal 3 Nama yang Buron

Megapolitan
Yakin Pegi Tersangka Utama Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum: Ada Bukti Ijazah dan KTP

Yakin Pegi Tersangka Utama Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum: Ada Bukti Ijazah dan KTP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke