Salin Artikel

Bahar bin Smith Berencana Laporkan Balik Ketua Cyber Indonesia atas Dugaan Penyebaran Hoaks

JAKARTA, KOMPAS.com - Bahar bin Smith berencana melaporkan balik Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Hal itu disampaikan oleh Ichwan Tuankotta selaku kuasa hukum dari Bahar ketika menangani pelaporan terhadap kliennya di Polda Metro Jaya.

"Beliau sudah mengetahui sudah membaca laporannya," ujar Ichwan saat dikonfirmasi, Selasa (21/12/2021).

Sebelumnya dikabarkan bahwa Husin Shihab telah melaporkan Bahar bin Smith ke polisi terkait ujaran kebencian.

Menurut Husin, Bahar telah memelintir pernyataannya saat membahas soal cara berdoa Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman soal cara berdoa.

Tudingan tersebut dibantah oleh Ichwan.

"Di laporan Husin Shihab, dia menyampaikan bahwa Habib Bahar memelintir pernyataannya itu. Faktanya kan memang begitu," kata Ichwan.

Untuk itu, kata Ichwan, pihaknya akan melaporkan Husin karena menyampaikan berita bohong dan ujaran kebencian terhadap kliennya.

Namun, dia belum menjelaskan secara terperinci kapan laporan tersebut akan dilayangkan dan bukti-bukti apa yang telah disiapkan.

"Iya justru kami akan laporkan balik dia. karena dia justru yang balik memberikan informasi yang tidak sesuai sebagaimana mestinya," kata Ichwan.

"Jadi, kami akan laporkan balik. Tunggu waktunya aja. Kami lagi persiapkan bukti," pungkasnya.

Sebelumnya, Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran ujaran kebencian terkait SARA secara daring.

Keduanya dilaporkan oleh Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab ke Polda Metro Jaya pada 7 Desember 2021. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/6164/XII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA.

Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan terhadap Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana.

"Kaitannya dengan laporan polisi terhadap saudara Eggi Sudjana dan Bahar bin Smith betul ada," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (20/12/2021).

Zulpan berujar, Eggi bersama Bahar dilaporkan atas dugaan penyebaran ujaran kebencian ke Polda Metro Jaya pada 7 Desember 2021.

Kemudian, pada 17 Desember 2021, Polda Metro Jaya menerima laporan terhadap Bahar atas dugaan pelanggaran yang sama.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/6354/XII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA.

"Pada 7 Desember itu yang dilaporkan dua orang, Eggi Sudjana dan Bahar bin Smith dan 17 Desember yang dilaporkan Bahar bin Smith," kata Zulpan.

"Pelaporan terkait dengan terkait hal ujaran kebenjian dan sifat menimbulkan permusahan dan SARA," sambung dia.

Kendati demikian, Zulpan enggan menjelaskan lebih terperinci dua laporan ujaran kebencian yang diterima oleh Polda Metro Jaya itu.

Dalam laporan tersebut, Bahar bin Smith dan Eggy Sudjana dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A UU ITE dan atau Pasal 14,15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Ujaran kebenciannya seperti apa masih didalami penyidik, jelas laporannya ada. Ini dipelajari dulu, didalami dulu yang jelas setiap laporan akan ditindaklanjuti oleh kepolisian," ungkap Zulpan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/21/14190291/bahar-bin-smith-berencana-laporkan-balik-ketua-cyber-indonesia-atas

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke