Salin Artikel

Saat WNI dari Luar Negeri Keluhkan Mahalnya Tarif Hotel Karantina...

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari luar negeri kini harus menjalani karantina kesehatan selama 10 atau 14 hari, tergantung negara asal. Penambahan durasi karantina ini tak lain untuk mencegah masuknya varian baru virus corona.

Bertambahnya durasi karantina tentu saja membuat tarif untuk karantina di hotel menjadi membengkak.

Sementara itu, fasilitas karantina gratis di Wisma Atlet Pademangan, Rusun Nagrak, dan Rusun Pasar Rumput hanya dikhususkan bagi tiga kategori WNI, yakni pekerja migran, pelajar, serta ASN yang baru selesai melakukan perjalanan dinas.

Sisanya harus menjalani karantina berbayar di hotel-hotel yang telah ditetapkan pemerintah.

Wisatawan dihukum karena minta karantina gratis

Baru-baru ini, seorang WNI yang baru saja berwisata ke luar negeri mengeluhkan mahalnya biaya karantina di hotel yang ditawarkan oleh petugas di Bandara International Soekarno-Hatta.

Lewat rekaman video yang kemudian viral, perempuan itu mengaku ditawari karantina di hotel dengan biaya mencapai Rp 19 juta.

"Itu hotel Rp 19 juta (untuk) satu orang, gila. Bener-bener nih mafianya luar biasa. Tolong diviralkan ya abang-abang, mpok-mpok, kakak-kakak, adik-adik, biar pemerintah melek deh," kata perempuan itu.

Ia pun mengaku tak sanggup membayar biaya sebesar itu dan ngotot meminta fasilitas karantina gratis di Wisma Atlet. Petugas pun akhirnya membolehkan perempuan itu karantina di Wisma Atlet.

Namun, ia mendapat hukuman dengan ditempatkan di antrean paling belakang saat proses pemindahan para penumpang pesawat ke lokasi karantina.

"Saya (berikan) punishment-nya terhadap dia yang memviralkan karena dia tidak mau (dikarantina di) hotel," ujar Komandan Satgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta Letkol Agus Listiono.

Dengan demikian, perempuan yang sudah menunggu karantina kesehatan sejak Jumat (17/12/2021) malam itu baru berangkat ke lokasi karantina pada Sabtu siang atau sore.

Sindiran Luhut

Banyaknya wisatawan yang sanggup jalan-jalan ke luar negeri tetapi menolak karantina di hotel berbayar ini sebelumnya juga sempat disinggung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut yang juga Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa dan Bali itu menekankan akan menindak tegas masyarakat yang enggan menjalani karantina di hotel-hotel yang ditunjuk oleh pemerintah.

Terlebih lagi, diketahui bahwa orang-orang yang harus menjalani masa karantina tersebut malah mampu menggelontorkan uangnya untuk berbelanja di luar negeri.

"Banyak yang belanja ke luar negeri, shopping, tetapi tidak mau dikarantina di hotel. Padahal, dia bisa. Dia minta dikarantina di Wisma Atlet karena gratis. Ini kami akan mengambil tindakan orang-orang yang seperti ini," kata Luhut dalam keterangan pers terkait evaluasi PPKM secara virtual, Senin (20/12/2021).

Luhut memaparkan, untuk mengantisipasi melonjaknya pelaku perjalanan luar negeri yang tiba di Indonesia, pemerintah akan kembali menyiapkan tempat karantina tambahan. Hal ini untuk menjaga agar kondisi kepulangan mereka tetap kondusif dan sesuai protokol yang ada.

Tak semuanya wisatawan

Meski demikian, tak semua WNI yang pulang dari luar negeri merupakan wisatawan yang punya bujet besar untuk karantina di hotel berbayar.

Riza Nasser misalnya, ia pergi ke Malaysia untuk menengok istri dan anaknya yang sudah dua tahun tak ia temui. Ia tidak termasuk tiga kategori WNI yang bisa karantina gratis di Wisma Atlet. 

Namun, di sisi lain ia juga pergi ke luar negeri bukan dalam rangka liburan sehingga tak mempunyai bujet fantastis untuk karantina di hotel.

Riza menceritakan, ia kembali ke Indonesia pada 8 Desember lalu, tiba di bandara menjelang tengah malam setelah transit di Singapura.

”Petugas memeriksa dokumen, kemudian merekomendasikan karantina di hotel selama 10 hari dengan biaya Rp 8,2 juta. Saya tak sanggup, saya minta dapat fasilitas karantina yang lebih murah,” tuturnya, seperti dikutip Kompas.id.

Petugas pemeriksa dokumen menyarankan ia meminta karantina di RSDC Wisma Atlet dengan diskresi Satgas Covid-19. Hasil lobinya kepada seorang petugas membuahkan hasil. Ia dibolehkan untuk masuk antrean bersama warga yang akan diantar ke Wisma Atlet.

Pukul 02.00 WIB dini hari mereka didata satu per satu sebelum naik ke bus yang tidak ada penjarakan antarbangku. Bus itu ternyata tidak ke Wisma Atlet.

Mereka tiba di Rusun Pasar Rumput pukul 07.00 WIB dan mengantre hingga pukul 14.00 WIB sebelum masuk ke dalam.

Tarif hotel karantina di Jakarta

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, masyarakat yang baru kembali ke Indonesia bisa melihat hotel resmi yang menyediakan layanan karantina di laman https://quarantinehotelsjakarta.com.

"Semua daftar hotel dimasukkan dalam web D-Hots, ada harganya di situ. Tadi kami minta PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) menampilkan berapa sisa kamar yang ada," kata Wiku kepada media, Senin (20/12/2021), dikutip dari Kompas TV.

Tarif hotel yang terpampang di laman tersebut bervariasi berdasarkan lama masa karantina dan klasifikasi hotel. Berikut rinciannya:

Tarif hotel karantina 9 malam 10 hari

Bintang 2: Rp 6.750.000-Rp 7.240.000
Bintang 3: Rp 7.740.000-Rp 9.175.000
Bintang 4: Rp 9.225.000-Rp 11.425.000
Bintang 5: Rp 12.425.000-Rp 16.000.000
Luxury: Rp 17.000.000-Rp 21.000.000

Tarif hotel karantina 13 malam 14 hari

Bintang 2: Rp 9.050.000-Rp 9.900.000
Bintang 3: Rp 10.400.000-Rp 11.525.000
Bintang 4: Rp 12.525.000-Rp 14.965.000
Bintang 5: Rp 16.965.000-Rp 21.500.000
Luxury: Rp 23.500.000-Rp 26.500.000

Tarif itu sudah termasuk makan 3 kali sehari, laundry 5 pakaian per hari, transportasi dari bandara ke hotel, serta biaya tenaga kesehatan dan tes PCR 2 kali.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/22/05290011/saat-wni-dari-luar-negeri-keluhkan-mahalnya-tarif-hotel-karantina

Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke