Salin Artikel

KNKT Rekomendasikan Penambahan Struktur di TransJakarta untuk Cegah Kecelakaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merekomendasikan adanya penambahan struktur dalam manajemen PT TransJakarta.

Rrekomendasi itu dikeluarkan setelah KNKT menginvestigasi maraknya insiden kecelakaan yang dialami armada bus TransJakarta.

"Perlu ada penambahan satu struktur lagi yaitu satu departemen yang khusus memiliki tugas dan fungsi mengelola manajemen risiko serta memberikan jaminan keselamatan," kata Pelaksana Tugas Kepala Sub Komite Moda Investigasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) KNKT Ahmad Wildan, Rabu (22/12/2021).

Menurut Wildan, struktur tersebut saat ini sudah ada. Namun, masih terlalu kecil sehingga perlu ditingkatkan lagi menjadi paling tidak sama dengan direktorat.

Direktorat itu semestinya berada di bawah direktur utama dan dipimpin oleh seorang direktur.

"Itu adalah salah satu rekomendasi yang kami sampaikan terkait dengan manajemen risiko," ujarnya.

Selain itu, KNKT juga melakukan evaluasi mendalam terkait dengan pemastian kelaikan kendaraan melalui proses procurement yang digunakan Transjakarta.

KNKT mengatakan, ada penggunaan teknologi khusus di bus TransJakarta, sehingga perlu standar dan prosedur yang adaptif terhadap perkembangan teknologi tersebut.

Sedangkan rekomendasi terkait keselamatan lintasan, KNKT bersama dengan manajemen TransJakarta telah melakukan pemetaan terhadap 13 lintasan Bus Rapid Transit (BRT) TransJakarta.

Dari pemetaan tersebut ditemukan hazard atau bahaya dalam lintasan, untuk itu perlu dilakukan pemetaan yang lebih komprehensif dan lebih luas.

"Tidak hanya 13 koridor tetapi juga menyangkut lintasan non-BRT. pasti ada lagi," ungkapnya.

Oleh karena itu, dalam rekomendasinya KNKT meminta pada Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk melakukan pemetaan bahaya (route hazard mapping).

Pemetaan bahaya diperlukan pada lintasan TransJakarta baik BRT, non-BRT, maupun yang berada di jalan tol.

"Kemudian ini nanti akan menjadi policy guideline and action," tutur Wildan.

"Pertama bagi pembina, kedua bagi pembina jalan tol, ketiga bagi manajemen transjakarta sendiri apa yang harus dilakukan apa yang harus dikerjakan untuk mengendalikan hazard dan risk," imbuh dia.

Sementara terkait performa pengemudi, KNKT merekomendasikan perlunya Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI).

Mengenai kompetensi pengemudi, pada tahun 2022 mendatang, PT TransJakarta akan membuat sebuah akademi untuk pengemudi.

"Di mana direncanakan dibuat suatu mekanisme pendidikan dan pelatihan untuk menciptakan pengemudi yang memiliki tiga ring kompetensi," kata Wildan.

"Yaitu terkait dengan knowledge, skill serta diharapkan mulai tahun 2022 akan segera dibangun akademi untuk menciptakan para pengemudi yang profesional," ucap dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/22/18091231/knkt-rekomendasikan-penambahan-struktur-di-transjakarta-untuk-cegah

Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke