Kantor Wahidin diketahui digeruduk oleh buruh yang melakukan aksi unjuk rasa menuntut revisi besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Provinsi Banten tahun 2022.
Wahidin berujar, Agus Supriyadi dibebastugaskan karena personel Satpol PP membiarkan para buruh memasuki kantor bahkan ruang kerjanya.
"Kami berhentikan sementara sambil kami periksa," ujar Wahidin di kediamannya di Pinang, Kota Tangerang, Kamis (23/12/2021).
Dia bercerita, seharusnya personel Satpol PP tetap menjaga ruang kerja kepala daerah meski ada pedemo yang memasuki kantor kepala daerah.
"Dulu trantib ada di ruangan saya pas saya menjadi Wali Kota (Tangerang). Tapi kan itu trantib enggak ada kalau dilihat dari dokumentasi (penggerudukan kantor Wahidin)," kata Wahidin.
"Ini jadi pertanyaan kami. Kami periksa sekarang mereka," sambung dia.
Politikus Demokrat itu mempertanyakan mengapa Satpol PP Provinsi Banten tidak menghalangi masuknya massa aksi.
Menurut dia, masyarakat pun mengecam aksi penggerudukan yang dilakukan buruh itu.
"Kenapa enggak ada yang menghalangi, semua masyarakat mengecam itu. Tidak boleh masuk seperti itu," kata Wahidin.
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin membenarkan bahwa Agus Supriyadi dibebastugaskan sebagai Kepala Satpol PP Provinsi Banten.
Dasar pembebastugasan itu adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021.
"Keputusan membebastugaskan dari jabatan adalah tindakan penegakan disiplin pegawai berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021," ujarnya kepada awak media, Kamis.
Kepala Satpol PP Provinsi Banten kini diisi oleh Massaputro Delly yang sebelumnya menjabat Sekretaris Satpol PP Provinsi Banten.
Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa para buruh dilakukan dengan cara berorasi hingga menutup jalan di depan Kantor Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang.
Jelang malam, buruh berhasil menjebol pintu gerbang dan portal hingga masuk ke dalam ruang kerja Gubernur Banten.
Saat di dalam ruangan, satu per satu buruh melakukan aksi duduk di kursi kerja Gubernur bergaya bak seorang pimpinan dan diabadikan menggunakan gawai oleh rekannya.
Tak hanya itu, buruh pun mengambil air minum dari dalam lemari pendingin yang berada di dalam ruang kerja Gubernur.
Saat di ruang kerja, tak terlihat petugas Satuan Polisi Pamong Praja atau Kepolisan yang mencoba mengadang para buruh yang bebas beraktifitas di ruang kerja orang nomor satu di Provinsi Banten itu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/23/18454821/bebastugaskan-kasatpol-pp-banten-gubernur-wahidin-geram-tak-ada-aparat