Salin Artikel

Aksi Geruduk Kantor Wahidin Halim Dilaporkan ke Polisi, Pekerja Nasional Banten: Tindakan Berlebihan

TANGERANG, KOMPAS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim melaporkan para buruh ke kepolisian lantaran kantornya di Serang, Banten, digeruduk, pada 22 Desember 2021.

Kantor Wahidin digeruduk oleh buruh saat melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut adanya revisi besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Banten tahun 2022.

Kuasa hukum Wahidin melaporkan aksi itu ke Polda Banten pada 24 Desember 2021 sore.

Menanggapi hal itu, Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten Intan Indria Dewi berujar bahwa laporan polisi itu merupakan hal yang tak perlu dan berlebihan.

"Laporan yang dilakukan Gubernur Banten kepada para buruh, kami melihat bahwa ini sebenarnya suatu tindakan yang tidak perlu dan berlebihan," ucapnya melalui sambungan telepon, Senin (27/12/2021).

Intan mengatakan, laporan polisi yang dibuat Wahidin merupakan bentuk kriminalisasi buruh. Pihaknya pun mengecam laporan yang dibuat Gubernur Banten.

"Itu kan bentuk sebuah kriminalisasi terhadap buruh. Ini juga kita menolak dan juga mengecam ini," katanya.

Intan berujar, para buruh tak akan melakukan penggerudukan jika komunikasi antara Wahidin dan rakyatnya berjalan dengan lancar.

Selama masa kepemimpinan Wahidin, menurut Intan, Gubernur Banten tak pernah menemui buruh saat mereka menyampaikan aspirasinya.

"Ini tidak akan terjadi, saya pastikan tidak akan terjadi kalau saja komunikasinya dibangun, hubungan antara pemimpin dengan rakyatnya baik-baik saja, itu tidak akan," urainya.

Dia pun membandingkan perilaku Wahidin dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mau menemui buruh.

"Gubernur lain, ketika rakyatnya datang, mau menemui. Enggak usah jauh-jauh kayak Gubernur DKI Jakarta yang duduk bareng di tanah dengan buruh, enggak usah sejauh itu," ucapnya.

"Tapi setidaknya datang, temui, ini kan enggak pernah selama lima tahun masa kepemimpinan beliau," sambung Intan.

Dia pun meminta Wahidin agar melakukan instropeksi diri mengapa buruh sampai memasuki ruang kerjanya.

"Makanya seharusnya gubernur bisa dong instropeksi dirinya, kenapa sampai terjadi nih kawan-kawan masuk kantor gubernur," tutur Intan.

Lapor polisi

Kuasa hukum Wahidin, Asep Abdullah Busro melaporkan tindakan para buruh ke Polda Banten, 24 Desember 2021.

Asep meminta Polda Banten untuk segera menindaklanjuti laporan itu dan menindak buruh yang menggeruduk ruang kerja Wahidin.

"Polda Banten agar segera merespons peristiwa aksi unjuk rasa kemarin yang dilakukan oleh Serikat Buruh yang telah melakukan tindakan pelanggaran hukum," ujar Asep, dalam keterangan yang diterima, Senin.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga berujar, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Polda Banten pasti serius dalam menindaklanjuti LP yang disampaikan dan segera melakukan rangkaian penegakan hukum terkait peristiwa yang dilaporkan," ucap Shinto dalam keterangan yang sama.

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto berujar, penggerudukan bermula saat Polres Serang Kota dan instansi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten lain mengizinkan 50 massa memasuki kantor provinsi itu.

"Personel Polres Serang Kota telah berkoordinasi dengan Kadisnaker (Kepala Dinas Ketenagakerjaan) dan Asda (Asisten Daerah) Pemprov Banten untuk menerima 50 perwakilan massa buruh guna beraudiensi dan menyampaikan aspirasi secara langsung," papar dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/12/2021).

Menurut Rudy, para buruh kemudian memasuki ruang Kadisnaker di kantor Pemprov Banten. Namun, ruang tersebut tak cukup untuk menampung massa yang ada.

Buruh lantas meminta untuk bertemu eentan Sekretariat Daerah (Sekda) Pemprov Banten.

Rudy mengatakan, Sekda Pemprov Banten saat itu berhalangan menemui buruh lantaran ada kegiatan lain.

Tak berhenti di situ, buruh yang ada meminta untuk bertemu dengan Wahidin. Mereka kemudian langsung menuju ruang kerja Gubernur Banten.

"Setibanya di ruang kerja Gubernur Banten (Wahidin), massa tidak bertemu dengan Gubernur dan melakukan beragam aksi di dalam ruang kerja Gubernur," ucap Rudy.

"Termasuk mengambil beberapa minuman yang ada, baik di dalam kulkas, juga di atas meja di dalam ruangan kerja Gubernur tersebut," sambung dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/27/12155361/aksi-geruduk-kantor-wahidin-halim-dilaporkan-ke-polisi-pekerja-nasional

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke