Salin Artikel

Buruh Jadi Tersangka Penggerudukan Kantor Gubernur Banten, Serikat Pekerja: Arogansi dan Anarkisme Wahidin

TANGERANG, KOMPAS.com - Enam orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggerudukan kantor Gubernur Banten Wahidin Halim oleh para buruh.

Penetapan tersangka dilakukan oleh Polda Banten pada Senin (27/12/2021) setelah kuasa hukum Wahidin melaporkan aksi penggerudukan itu pada 24 Desember 2021.

Menanggapi hal itu, Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten Intan Indria Dewi mengatakan, penetapan tersangka itu merupakan bentuk kriminalisasi terhadap buruh.

"Ya lagi-lagi, kalau kami melihatnya bahwa ini adalah sebuah tindakan kriminalisasi terhadap buruh. Padahal jelas hak demokrasi nyata ada dan diatur," ujar Intan melalui sambungan telepon, Senin (27/12/2021).

Intan mengatakan, peristiwa enam buruh dijadikan tersangka itu bakal menjadi catatan sejarah Wahidin yang bertindak arogan dan anarkis pada rakyat.

Sebab, menurut dia, para buruh itu tengah menggunakan hak demokrasinya saat melakukan aksi meminta revisi upah minimum kota/kabupaten (UMK) Provinsi Banten 2022 pada 22 Desember 2021.

"Ini akan menjadi sebuah catatan sejarah bagaimana kepemimpinannya Wahidin Halim, bahwa beliau melakukan sebuah tindakan arogansi dan anarkisme pada saat rakyat melakukan pun menggunakan hak demokrasinya," urai Intan.

Alasan geruduk kantor gubernur

Intan berujar, penggerudukan itu dilakukan bukan tanpa alasan.

Salah satunya, yakni pernyataan Wahidin yang mengatakan bahwa para pengusaha dapat mencari buruh lain jika buruh tidak mau menerima upah sebesar Rp 2,5 juta.

"Yang mana pada saat kita melakukan aksi mogok kerja dari tanggal 6-10 Desember 2021, Gubernur (Wahidin) menyatakan bahwa 'ya sudah biarkan saja mereka demo, saya minta pengusa kalau yang buruhnya tidak mau menerima upah Rp 2,5 juta, ganti saja dengan tenaga kerja yang baru'," papar Intan.

Dia menegaskan, pernyataan itu tidak pantas diucapkan Wahidin selaku Gubernur Banten.

Tak hanya itu saja, alasan lainnya karena tidak ada komunikasi yang lancar antara Wahidin dan buruh yang juga bagian dari rakyat.

Intan menyebut bahwa komunikasi antara buruh dan Wahidin tersumbat.

Selama masa kepemimpinannya, Wahidin disebut tidak pernah menemui buruh saat mereka menyampaikan aspirasinya.

Dua hal tersebut setidaknya yang menjadi alasan buruh menggeruduk kantor Wahidin.

6 buruh jadi tersangka

Keenam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin ini berinisial AP (46), SH (33), SR (22), SWP (20), OS (28), dan MHF (25).

AP, SR, SWP, dan OS merupakan warga Kabupaten Tangerang, Banten. Kemudian, SH warga Cilegon, Banten, dan MHD warga Pandeglang, Banten.

Keenamnya ditangkap pada 25 dan 26 Desember 2021.

AP, SH, SR, dan SWP disangkakan melanggar Pasal 207 KUHP tentang Sengaja di Muka Umum dengan Lisan atau Tulisan Menghina Sesuatu Kekuasaan.

Keempat tersangka itu tidak ditahan.

Kemudian, OS dan MHF disangkakan Pasal 170 KUHP tentang Pengerusakan.

Ancaman pidana penjara OS dan MHF selama lima tahun enam bulan.

Meski sudah menetapkan enam buruh sebagai tersangka, polisi masih mencari enam buruh lain yang dianggap bertanggung jawab atas penggerudukan kantor Wahidin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/27/15454221/buruh-jadi-tersangka-penggerudukan-kantor-gubernur-banten-serikat-pekerja

Terkini Lainnya

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke