JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membantah kabar bahwa pasien yang terpapar virus Corona varian Omicron kabur dari karantina hingga harus dijemput oleh satuan tugas (satgas) Covid-19 di apartemen kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (28/12/2021).
"Tidak ada yang kabur. Yang bilang kabur siapa? Pasien ini kooperarif, tidak ada seperti yang diberitakan itu tidak ada. Ini juga tolong diklarifikasi," ujar Kapolsek Penjaringan, AKBP Febri Isman Jaya saat dihubungi, Selasa.
Febri mengatakan, pasien Covid-19 yang terpapar virus Corona varian Omicron itu bersikap koorperatif saat dijemput oleh tim Satgas. Namun, sebelum dievakuasi, dia sempat meminta izin untuk makan dan mandi.
"Dia kooperatif dan langsung dijemput oleh Satgas Covid-19. Memang sempat makan dan mandi dulu," kata Febri.
Febri mengatakan, pasien itu berjumlah satu orang dan berjenis kelamin laki-laki. Saat ini pasien itu telah dibawa ke Rumah Sakit Pusat Inpeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
"Cuma ada satu, dia laki-laki. Saat ini sudah dibawa ke RSPI Sulianti Saroso oleh Satgas," kata Febri.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Dermawan sebelumnya membenarkan terkait penjemputan pasien yang terpapar varian Omicron tersebut. Sang pasien kemudian dibawa ke RSPI Sulianti Saroso.
"Benar. Yang bersangkutan saat ini sudah dievakuasi ke RSPI Sulianti Saroso," kata Guruh.
Istri pasien juga positif Covid-19
Istri dari pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron tersebut dipastikan juga positif Covid-19.
"Hasil istri sudah keluar siang ini, positif per tanggal ambil sample, yaitu 23 Desember 2021," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara Yudi Dimyati, Selasa (28/12/2021).
Meski demikian, belum diketahui apakah sang istri terpapar varian Omicron atau bukan.
Untuk dapat memastikan hal tersebut, pihak Dinas Kesehatan DKI Jakarta masih harus menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.
Sang istri juga akan segera dikarantina di RSIP Sulianti Saroso.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/28/15201281/polisi-bantah-pasien-yang-terpapar-omicron-kabur-ke-apartemen-di-pluit