Salin Artikel

Polisi Bantah Driver Grab Jadi Tersangka Penganiayaan karena Dilaporkan Duluan

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membantah sopir taksi online Grab Indonesia, GJ (47), ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan karena ia dilaporkan duluan oleh pihak yang berseteru dengannya.

"Bukan masalah duluan membuat laporan. Yang pasti, bagaimana fakta hukumnya," ungkap Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (28/12/2021).

"Kami memastikan, apakah benar terjadi penganiayaan. Kalaupun benar terjadi penganiayaan, penganiayaan yang bagaimana? Kan itu harus disesuaikan," kata dia.

Sebelumnya dilaporkan telah terjadi dugaan penganiayaan yang dilakukan driver Grab berinisial GJ kepada penumpangnya, NT (25), di kawasan Tambora, Jakarta Barat. 

GJ melalui kuasa hukumnya membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, hal yang terjadi adalah perkelahian, bukan penganiayaan sepihak.

GJ malah mengaku sempat mendapatkan ancaman pembunuhan dari kerabat NT yang mengaku sebagai anggota TNI. GJ pun turut melaporkan ancaman yang ia terima ke polisi.

Ady memastikan akan mengusut laporan GJ meski saat ini ia telah berstatus tersangka. Polisi akan melakukan pengusutan sesuai unsur atau pasal-pasal yang dilaporkan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, jika GJ saat itu melaporkan NT terlebih dahulu, NT belum tentu ditetapkan sebagai tersangka karena NT jelas menderita luka usai perseteruan terjadi.

Meski demikian, Zulpan memastikan bahwa NT tetap akan diperiksa terkait laporan balik dari pihak GJ.

"Jadi terkait hal itu memang semua warga negara mempunyai hak yang sama di mata hukum. Silakan apabila tersangka memiliki versi lain untuk melaporkan. Nanti penyidik yang akan mendalami tentang benar tidaknya laporan tersebut," pungkas Zulpan.

GJ dan NT sama-sama mengaku menerima kekerasan fisik dan melakukan perlawanan fisik sebagai pembelaan diri.

Perselisihan bermula ketika NT dan saudara perempuannya menumpangi taksi yang dikendarai oleh GJ, Kamis (23/12/2021) dini hari.

Kedua perempuan tersebut baru saja menghadiri sebuah pesta di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, dan hendak pulang ke rumah mereka di Tambora, Jakarta Barat.

NT yang sempat mengonsumsi minuman beralkohol muntah dalam perjalanan. NT mengaku muntah ke arah luar jendela, mengakibatkan mobil bagian luar kotor.

NT menawarkan uang ganti rugi Rp 100.000 kepada GJ, namun ditolak. NT mengaku GJ meminta uang ganti rugi sebesar Rp 300.000 hingga Rp 500.000.

Bahkan, NT mengaku sempat dilecehkan. GJ disebut memegang tangannya hingga mengenai payudara NT. 

Perkelahian antara GJ dan NT pun tak bisa dihindari. NT dibantu oleh saudara perempuan dan laki-lakinya yang sudah berada di lokasi.

NT dan saudaranya diketahui mengalami luka ringan di wajah dan perut bagian kanan karena diduga ditendang GJ.

Di sisi lain, GJ melalui pengacaranya Siprianus Edi Harddum membantah tuduhan yang dilayangkan kepada dirinya. GJ mengaku dikeroyok oleh sejumlah orang.

"Itu ada orang yang menginjak dia dari belakang. Klien kami melihatnya itu sosok perempuan dan diduga adalah NT itu sendiri," kata dia.

Selain itu, GJ mengaku mendapat ancaman pembunuhan melalui pesan whatsapp setelah perkelahian itu terjadi. Pesan itu datang dari oknum yang mengaku sebagai anggota TNI dan merupakan keluarga NT. 

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/28/19055151/polisi-bantah-driver-grab-jadi-tersangka-penganiayaan-karena-dilaporkan

Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke