JAKARTA, KOMPAS.com - Aipda Rudi Panjaitan, anggota Polsek Pulogadung yang tidak menanggapi serius dan memarahi pelapor sekaligus korban pencurian di Rawamangun, Jakarta Timur, akhirnya dimutasi ke Papua Barat.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika menjelaskan lokasi penugasan Rudi setelah diberi sanksi mutasi dan demosi keluar Polda Metro Jaya.
"Putusan sidang kode etik demosi bersifat tour of area sudah keluar. Oleh Mabes Polri yang bersangkutan dipindah ke Papua Barat," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).
Menurut Zulpan, penempatan tersebut merupakan keputusan dari Mabes Polri, setelah Polda Metro Jaya mengirimkan surat rekomendasi mutasi dan demosi tour of area atas pelanggaran Rudi.
Sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya menyatakan bahwa Aipda Rudi bersalah dan melanggar kode etik profesi Polri.
Rudi dikenai sanksi demosi dan dipindahtugaskan ke luar wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Hal itu diputuskan dalam sidang etik profesi Polri yang digelar pada Jumat (17/12/2021).
"Jadi pada hari ini, Jumat, mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan tadi 17.15 WIB, telah dilakukan sidang kode etik profesi Polri terhadap terduga pelanggar Aipda Rudi Panjaitan, anggota Polres Metro Jakarta Timur," ujarnya kepada wartawan, Jumat.
Adapun kasus pelanggaran etik Aipda Rudi berawal dari adanya seorang warga bernama Meta Kumala (32) yang menjadi korban pencurian di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Selasa (7/12/2021).
Meta kehilangan tas yang berisi kartu ATM, KTP, kartu kredit, hingga kunci mobil. Selain itu, uangnya senilai Rp 7 juta ikut raib.
Beberapa jam setelah pencurian itu, Meta melapor ke Polsek Pulogadung. Ia menyebutkan detail barang-barang yang hilang kepada anggota kepolisian, termasuk salah satu personel yang saat itu mengenakan pakaian bebas.
Namun, peristiwa pencurian yang hendak dilaporkannya tidak ditanggapi serius oleh anggota kepolisian di lokasi.
"Saya nyebutlah ada lima kartu ATM (yang hilang). Terus salah satu polisi itu berucap, enggak enak nadanya," kata Meta, Minggu (12/12/2021) malam.
"Dia bilang, 'Ngapain sih ibu punya ATM banyak-banyak? Kalau gini kan jadi repot. Percuma kalau dicari juga pelakunya. Memang ibu enggak tahu (biaya) adminnya itu mahal?'," ucap Meta menirukan omongan oknum polisi tersebut.
Meta menyayangkan kelakuan polisi yang memojokkan dan memarahi dirinya yang sedang dilanda kesusahan.
"Nadanya tinggi. Caranya menyampaikan enggak pas ya, karena saya sedang kesusahan," kata Meta.
Setelah selesai membuat laporan, Meta kemudian diminta pulang oleh anggota Polsek Pulogadung.
Empat hari berselang, Meta kemudian melapor ke Polres Jakarta Timur. Sebelumnya Meta sempat mengunggah peristiwa yang tidak mengenakkan tersebut di media sosial dan kemudian viral.
"Pas saya di Polres, saya ditelepon untuk datang ke Polsek lagi. Terus polisi yang di Polres suruh abaikan saja. Salah sendiri kemarin enggak ditanggapi. Udah viral malah pada kebingungan," ujar Meta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/30/16331621/anggota-polsek-pulogadung-yang-marahi-korban-pencurian-akhirnya-dimutasi