BEKASI, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Partai Golkar Kota Bekasi, Dariyanto menyebut Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dianggap sebagai mentor di partai tersebut.
Ia tak menyangka pria yang akrab disapa Pepen itu menjadi tersangka kasus korupsi.
"Terus terang saya shock banget, karena sebagai mentor kami, beliau selalu mengajarkan banyak hal ke kami," ucap Dariyanto, Jumat (7/1/2022).
Dariyanto mengatakan, ia masih belum yakin soal kejelasan apakah Pepen terlibat langsung dalam perkara korupsi tersebut. Ia akan mengikuti perkembangan kasus tersebut sampai pembuktian di pengadilan.
"Makanya yang tadi disampaikan kita masih ingin melihat pembuktiannya di pengadilan," kata dia.
Dariyanto menjelaskan, di Partai Golkar, Pepen merupakam Ketua Dewan Pertimbangan.
Tugasnya memberikan masukan dan saran untuk roda organisasi partai.
"Beliau memang tugasnya sebagai dewan pertimbangan yang memberikan masukan saran dan bukan sebagai Ketua DPD lagi," kata Dariyanto.
KPK menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Ia diamankan tim KPK bersama 13 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (5/1/2022) siang.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto pun resmi ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/07/16393551/kaget-rahmat-effendi-terjerat-kasus-korupsi-anggota-f-golkar-dprd-bekasi