Salin Artikel

Kemendagri: Evaluasi Raperda APBD DKI 2022 Final dan Tidak Boleh Diubah

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan mengatakan, rekomendasi evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI Jakarta 2022 bersifat final.

Dia menyebutkan, evaluasi dari Kemendagri tidak bisa diubah lagi oleh pemerintah provinsi maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Rekomendasi itu biasanya tidak boleh diubah, sifatnya final," kata Benny, saat dihubungi, Jumat (7/1/2022).

Adapun rekomendasi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-5859 tentang evaluasi Raperda APBD DKI 2022.

Melalui keputusan itu, Kemendagri mengevaluasi beberapa poin alokasi anggaran. Kemudian, sejumlah alokasi anggaran yang sudah ditetapkan tidak bisa diubah.

"Itu aturannya seperti itu, jadi rekomendasi itu harus diikuti dan lain-lain. Kalau rekomendasi tidak boleh diubah ya tidak boleh diubah, kalau rekomendasi diperbaiki ya diperbaiki," ucap dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengkritik evaluasi Raperda APBD yang dikeluarkan Kemendagri.

Dia mengatakan, perubahan yang dilakukan oleh Kemendagri sangat prinsip dan mengambil fungsi penganggaran anggota dewan.

"Itu sangat prinsip, pertama kaitannya dengan prinsip kita. Tiga tugas pokok kita itu tidak boleh diambil orang lain, fungsi budgeting, fungsi controlling dan fungsi pembuat perda," kata Mujiyono, Rabu (5/1/2022) lalu.

Dia berharap keputusan evaluasi Kemendagri bisa diubah, karena ada beberapa program yang seharusnya tidak dievaluasi justru dikurangi.

"Contoh (pengadaan lahan kantor camat) Mampang Prapatan, (anggarannya) tahun lalu baik-baik aja, kenapa sekarang dievaluasi," ucap Mujiyono.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/07/16541141/kemendagri-evaluasi-raperda-apbd-dki-2022-final-dan-tidak-boleh-diubah

Terkini Lainnya

Tolak Tapera, Warga: Kesannya Kayak Dipaksa Punya Rumah, Padahal Masih Banyak Kebutuhan Lain

Tolak Tapera, Warga: Kesannya Kayak Dipaksa Punya Rumah, Padahal Masih Banyak Kebutuhan Lain

Megapolitan
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Diminta Perbaiki Data 500.000 Pendukung untuk Bisa Maju pada Pilkada DKI 2024

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Diminta Perbaiki Data 500.000 Pendukung untuk Bisa Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pemerintah Disarankan Memperbesar Subsidi Rumah Dibanding Mewajibkan Tapera

Pemerintah Disarankan Memperbesar Subsidi Rumah Dibanding Mewajibkan Tapera

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 3 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 3 Juni 2024

Megapolitan
Hilang 3 Hari, Bocah Perempuan di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Lubang Galian Air

Hilang 3 Hari, Bocah Perempuan di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Lubang Galian Air

Megapolitan
Warga: Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah, Masyarakat Cuma Jadi Roda Pemenuh Hasrat Kekuasaan

Warga: Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah, Masyarakat Cuma Jadi Roda Pemenuh Hasrat Kekuasaan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Juni 2024

Megapolitan
Dharma Pongrekun Diberi Waktu hingga 7 Juni 2024 untuk Memperbaiki Berkas Syarat Maju pada Pilkada DKI

Dharma Pongrekun Diberi Waktu hingga 7 Juni 2024 untuk Memperbaiki Berkas Syarat Maju pada Pilkada DKI

Megapolitan
Pegi Melawan Lewat Praperadilan, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina

Pegi Melawan Lewat Praperadilan, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 'Horor' di Margonda pada Sabtu Sore | Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

[POPULER JABODETABEK] "Horor" di Margonda pada Sabtu Sore | Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Megapolitan
Tanggal 6 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Ikut Pilkada Jakarta

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Ikut Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Tangerang

Polisi Selidiki Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Tangerang

Megapolitan
Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke