JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menegaskan gaji anggota DPRD DKI Jakarta tidak mengalami kenaikan.
Kata dia, yang mengalami kenaikan hanya tunjangan bagi anggota DPRD DKI Jakarta, untuk membantu program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Ini kan yang beredar di berita bahwasanya gaji anggota dewan naik, ini (gaji) enggak naik, tunjangannya yang naik, yaitu untuk membantu program pemerintah," kata Prasetio di Jakarta, Minggu (9/1/2022).
Prasetio menjelaskan, tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta tidak lebih besar dari anggaran pemerintah dan tunjangan yang diterima para eksekutif.
Oleh karena itu, Prasetio menegaskan bahwa tidak ada pemborosan terkait kenaikan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta ini.
"Dan itu (uang) enggak kita pegang, pihak ketiga gitu lho (yang pegang), jadi enggak ada, ada yang bilang sangat pemborosan pembiayaan enggak ada," ujar dia.
Diberitakam sebelumnya, anggaran gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta untuk tahun 2022 naik Rp 26,42 miliar dibandingkan anggaran tahun 2021.
Rincian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-5850 Tahun 2021 tentang Evaluasi RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.
"Belanja gaji dan tunjangan DPRD Rp 177.374.738.976, peningkatan Rp 26.425.780.000," tulis Keputusan Kemendagri yang diterbitkan 21 Desember 2021.
Berikut sejumlah pos anggaran dari belanja gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta tahun anggaran 2022:
- Belanja uang representasi Rp 3,7 miliar
- Belanja tunjangan jabatan Rp 5,36 miliar
- Belanja tunjangan alat kelengkapan Rp 459,21 juta
- Belanja tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD Rp 27,34 miliar, naik Rp 636 juta
- Belanja tunjangan reses Rp 6,83 miliar, naik Rp 159 juta
- Belanja tunjangan perumahan Rp 102,36 miliar, naik Rp 25,44 miliar
- Belanja tunjangan transportasi Rp 26,05 miliar
- Belanja dana operasional lima pimpinan DPRD Rp 676,8 juta
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/09/15093201/ketua-dprd-dki-jakarta-sebut-gaji-anggotanya-tak-alami-kenaikan