Salin Artikel

3 Fakta Penangkapan Pedangdut Velline Chu Terkait Penyalahgunaan Narkoba

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap pedangdut Velline Chu terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Velline Chu ditangkap di rumahnya di kawasan Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (8/1/2022) malam.

Berikut fakta-fakta penangkapan Velline Chu :

1. Ditangkap bersama suami

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penangkapan Velline Chu bermula dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkoba.

Velline Chu ditangkap saat sedang bersama suaminya, Budi Harianto.

Kini keduanya telah berada di Polres Jakarta Selatan.

"Pertama, Budi Harianto atau BH. Kedua Kusti Ningsih alias Velline Chu. Mereka adalah pasangan suami istri," ujar Zulpan di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

Berdasarkan hasil penyelidikan anggota Satnarkoba Polres Jakarta Selatan, keduanya kerap menggunakan sabu di rumah.

"Kedua tersangka ini yang diduga sering mengonsumsi narkoba di rumahnya," kata Zulpan.

2. Barang Bukti Sabu 2,78 Gram

Polisi menyita sabu di dua tempat berbeda dari penangkapan pedangdut Velline Chu dan suaminya, Budi Harianto.

Sabu pertama ditemukan dikemas dalam plastik klip dengan berat 0,08 gram, sedangkan sabu lainnya terdapat di dalam pipet.

"Satu terbungkus plastik klip dengan berat 0.08 gram. Kemudian satu buah pipet kaca sisa pakai terdapat sabu dengan berat 2.7 gram," ujar Zulpan.

Penyidik juga mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu atau bong, plastik dan satu unit ponsel dari penangkapan Velline Chu dan suaminya.

"Penindakan ini adalah bukti nyata bahwa Polri dalam hal ini Polres Jaksel berkomitmen dalam pemberantasan narkotika yang dikategorikan bisa merusak bangsa," kata Zulpan.

Velline Chu dan suami telah dilakukan tes urine setelah ditangkap beberapa hari lalu. Hasil dari pemeriksaan keduanya positif menggunakan sabu.

"Mereka berdua positif menggunakan narkoba jenis sabu dan diakui juga dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik," kata Zulpan.

3. Pengakuan pakai sabu

Velline Chu dalam pemeriksaan oleh penyidik mengaku memakai narkoba untuk menghilangkan trauma akibat kekerasan dalam rumah tangga.

"Hilangkan rasa trauma dan sakit karena yang bersangkutan pernah alami KDRT dari mantan suami," ujar Zulpan.

Velline mengaku dapat meredam trauma setelah memakai sabu.

Polisi pun saat masih melakukan pendalam untuk mengetahui sejak kapan penyanyi dangdut tersebut menggunakan sabu.

"Pengakuannya baru memakai, tapi kami akan dalami lagi dalam pemeriskaan dan rekam jejak digital," kata Zulpan.

Akibat perbuatannya, pasangan suami istri tersebut dijerat Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 huruf A juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kedua tersangka terancam hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/11/08274821/3-fakta-penangkapan-pedangdut-velline-chu-terkait-penyalahgunaan-narkoba

Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke