Salin Artikel

Kronologi Dokter Hamil Bakar Bengkel di Cibodas, 1 Korban Tewas dalam Kondisi Bersujud

TANGERANG, KOMPAS.com - Mery Anastasia (30), dokter hamil yang membakar bengkel di Kota Tangerang mengikuti agenda sidang kedua di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (11/1/2022) sore.

Kepolisian diketahui menangkap Mery pada 10 Agustus 2021. Dia ditangkap setelah membakar bengkel di Cibodas pada 6 Agustus 2021.

Adapun korban tewas dalam kebakaran tersebut berjumlah tiga orang, yakni ED (63), LI (54), dan LE (35).

Sidang kedua yang beragendakan pemeriksaan saksi itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Yuliarti dan didampingi oleh anggota hakim Tugiyanto serta anggota hakim Ferdinan Markus.

Saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang adalah Fernando Syahputra (20), anak dari pasangan suami istri sekaligus korban tewas ED dan LI.

Fernando juga merupakan adik laki-laki dari korban tewas LE. Semasa hidupnya, LE diketahui berpacaran dengan terdakwa Mery.

Dalam persidangan, Fernando mengungkapkan beberapa fakta baru.

Salah satunya adalah kronologi saat bengkel sekaligus kediamannya terbakar hebat pada 6 Agustus 2021.

Pada 6 Agustus 2021 sekitar pukul 04.00 WIB, Fernando menyebutkan bahwa LE dijemput oleh Mery dengan menggunakan mobil.

Kemudian, sekitar pukul 14.00 WIB, Mery menelepon ibu Fernando, yakni LI.

Menurut Fernando, terjadi cekcok antara Mery dan LI.

"Ada cekcok," ucapnya pada ketua majelis hakim Yuliarti, saat persidangan.

"Bagaimana saudara tahu?" tanya Yuliarti.

"Mama saya teriak-teriak," jawab Fernando.

Dia mengaku tak mengetahui mengapa cekcok itu terjadi.

Kemudian, sekitar pukul 19.00 WIB, LE tiba di kediamannya usai dijemput oleh petugas bengkel di Hotel Olive di Cibodas, Kota Tangerang.

Di kediamannya, LE menyampaikan bahwa Mery tengah hamil dan menuntut sejumlah hal ke keluarganya.

Beberapa di antaranya adalah meminta uang untuk pernikahan sebesar Rp 300 juta, meminta bengkel agar diambil alih, dan meminta agar Fernando sekeluarga meninggalkan bengkel itu.

Setelah itu, LE kembali ke Hotel Olive.

Sampai akhirnya, saat Fernando mandi di kamarnya di lantai 3 sekitar pukul 22.30 WIB, LE teriak bahwa Mery hendak membakar bengkel.

"(LE) ke kamar, memberitahu saya bahwa wanita ini, terdakwa, mau membakar bengkel," paparnya.

"Saya lihat dari jendela kamar, sudah ada asap," sambung dia.

Fernando melanjutkan, saat itu, dia memberitahu ke orangtuanya di lantai 2 bahwa kediaman mereka terbakar.

Di tengah-tengah asap, Fernando membawa kakak perempuannya yang bernama Cornelia Fransisca ke balkon di lantai 4.

Kala itu, Fernando mengira bahwa orangtuanya berada di belakang mereka.

"Saya di balkon, saya kaget orangtua dan kakak saya belum ada. Dari balkon, saya ke lantai 3. Di lantai 3 terdengar ledakan, saya tidak jadi turun, balik ke atas," paparnya.

Saat berada di lantai 4, Fernando sempat tersandung. Ternyata, dia tersandung jenazah LE.

Fernando mengaku kondisi LE saat itu sudah dalam keadaan kaku dan berposisi seperti bersujud.

"Seperti bersujud dan sudah kaku," ungkap dia.

Setelah itu, Fernando bergegas ke balkon dan berteriak meminta tolong.

Dia pun dievakuasi oleh petugas pemadam kebakaran.

Menurut Fernando, tubuh kakaknya saat ditemukan di lantai 4 tidak dalam kondisi terluka bakar.

Namun, kedua orangtuanya mengalami luka bakar yang parah hingga hangus.

"Mama dari muka sampai semua gosong," katanya.

"(Ayah Fernando) juga gosong," imbuh dia.

Sebagai informasi, Mery tidak menghadiri sidang secara langsung alias mengikuti sidang secara daring (online). Dia kini ditahan di Polres Metro Tangerang Kota, Kota Tangerang.

Didakwa pasal berlapis

Pada Selasa pekan lalu, Mery juga mengikuti agenda sidang perdana secara virtual.

Agenda sidang yang berlangsung pekan kemarin adalah pembacaan dakwaan oleh Kejari Kota Tangerang.

Kasi Pidana Umum Kejari Kota Tangerang Dapot Dariarma berujar, pihaknya mendakwa Mery dengan pasal berlapis.

"Dakwaan kita buat secara alternatif, (yakni) Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 187 ayat 3 KUHP dan Pasal 187 ayat 1 KUHP," paparnya, Rabu (5/1/2022).

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/11/20405891/kronologi-dokter-hamil-bakar-bengkel-di-cibodas-1-korban-tewas-dalam

Terkini Lainnya

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke