Salin Artikel

Polda Metro Jaya Pastikan Lokasi Balapan di Ancol Bisa Dipakai Latihan Rutin Pembalap Liar

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memastikan lokasi kompetisi resmi untuk pembalap liar di kawasan Taman Impian Jaya Ancol bisa digunakan untuk latihan rutin.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pemerintah daerah dan komunitas pembalap amatir.

Hasilnya, disepakati bahwa ruas jalan yang dijadikan sirkuit untuk kompetisi tersebut akan tetap bisa digunakan oleh para pembalap liar pada waktu-waktu tertentu.

"Lokasi itu bisa digunakan untuk melaksanakan latihan rutin pada hari-hari tertentu yang akan kami komunikasikan dengan komunitas," ujar Sambodo kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).

Dalam pelaksanaanya, kata Sambodo, kawasan jalan tersebut akan dikosongkan dan dijaga petugas gabungan dari unsur kepolisian, TNI, pemerintah daerah, hingga tenaga medis.

Namun, Sambodo belum dapat mendetailkan jadwal latihan rutin tersebut dan jumlah personel gabungan yang dikerahkan untuk mengawasi kegiatan itu.

"Kemarin kami sudah rapat koordinasi. Nanti kami kerahkan dari Sabhara, Brimob, kemudian tenaga kesehatan, Damkar, Dishub dan Satpol PP," kata Sambodo.

"Teknis latihannya kami atur bersama komunitas. Kami siapkan waktu saat malam hari, misal dari jam 21.00 WIB sampai 04.00 WIB jalan kami tutup. Silakan latihan dengan syarat dan standar keselamatan yang diatur komunitas," ujarnya.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya berencana memfasilitasi para pelaku balap liar yang kerap beraksi di jalan raya dan meresahkan masyarakat. Hal itu dilakukan dengan cara menyediakan lokasi khusus untuk dijadikan arena balap.

Selain itu, kepolisian juga akan mengadakan kompetisi resmi yang bisa diikuti para pebalap liar. Kompetisi seri pertama akan dimulai pada 16 Januari 2022.

Saat ini, Polda Metro Jaya sudah menggandeng komunitas Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan pengelola Taman Impian Jaya Ancol untuk pengadaan sirkuit.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran berharap kegiatan kompetisi resmi dan fasilitas sirkuit balap di Ancol ini bisa mencegah kegiatan balap liar di jalan raya.

"Mudah-mudahan niat baik kami ini, bisa menyelamatkan anak-anak kita. Kemudian bagi mereka yang memiliki potensi untuk menjadi pembalap, bisa tersalurkan," kata Fadil.

Adapun pendaftaran kompetisi tersebut bisa diakses oleh para calon peserta lewat aplikasi Loket.com atau melalui situs https://widget.loket.com/widget/3mqprunzuovjrddy.

Para peserta akan diminta mengisi sejumlah data dan memenuhi persyaratan yang tertera dalam laman pendaftaran tersebut. Sambodo mencontohkan, surat izin dari orangtua bagi pembalap yang masih berusia di bawah 17 tahun.

"Kalau di bawah umur perlu izin orang tua, di bawah usia 17 tahun harus izin orang tua. Ada syarat lainnya, bisa dilihat lengkapnya di link pendaftaran online," kata Sambodo, Selasa (11/1/2022).

Selain itu, kata Sambodo, akan ada pembagian kelas turnamen yang disesuaikan dengan spesifikasi sepeda motor. Sedikitnya akan ada tujuh pembagian kelas yang bisa diikuti para pembalap.

"Syarat motor sudah dibagi beberapa kelas, sudah dikomunikasikan dengan beberapa komunitas. Rencana tujuh kelas," tutur Sambodo.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/13/16291241/polda-metro-jaya-pastikan-lokasi-balapan-di-ancol-bisa-dipakai-latihan

Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke