Salin Artikel

1-16 Januari, 5 WNA Dideportasi dan 63 WNA Ditolak Masuk Indonesia

TANGERANG, KOMPAS.com - Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, mendeportasi lima warga negara asing (WNA) sejak 1-16 Januari 2022.

Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romy Yudianto merinci, dari lima WNA itu, dua orang berasal dari Inggris, satu orang dari Jerman, satu orang dari Brazil, dan satu orang dari Australia.

Pelanggaran yang dilakukan empat di antaranya adalah penyalahgunaan izin tinggal, yakni overstay atau tinggal di Indonesia melebihi waktu yang ditentukan.

"Empat orang WNA terbukti melakukan penyalahgunaan izin tinggal berupa overstay, melanggar Pasal 78 ayat 2 dan 3 UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian," papar Romy dalam keterangannya, Senin (17/1/2022).

Kemudian, berdasarkan catatan, satu WNA lainnya terbukti memiliki paspor ganda.

Romy menyebut, lantaran memiliki paspor ganda, satu WNA itu melanggar Pasal 23 Huruf H UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.

Selain mendeportasi beberapa orang asing, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatra juga menolak masuknya 63 WNA dalam periode waktu yang sama, 1-16 Januari 2022.

Dia mengatakan, ke-63 WNA itu berasal dari 25 negara.

Dari puluhan WNA itu, beberapa di antaranya adalah 10 warga Inggris, tujuh warga Prancis, enam warga Nigeria.

"Kemudian, enam warga negara Banglades dan empat warga Filipina," lanjut Romy.

Dia menyebut, berdasarkan rekomendasi kantor kesehatan pelabuhan, ada tiga WNA yang ditolak masuk dinyatakan tidak memenuhi persyaratan kesahatan.

Yang dimaksud sebagai tak memenuhi persyaratan seperti WNA tak memiliki PCR atau tak bisa menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19.

Kemudian, alasan lain para WNA itu ditolak kedatangannya karena pernah tinggal atau mengunjungi beberapa negara.

"Penolakan masuk WNA merupakan bentuk penerapan selective policy di tengah masa pandemi guna mencegah imported case yang berpotensi dibawa oleh orang asing," papar Romy.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/17/20481561/1-16-januari-5-wna-dideportasi-dan-63-wna-ditolak-masuk-indonesia

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke