Pantauan di lokasi, Selasa (18/1/2022) siang, puluhan PKL masih bertahan saat petugas gabungan melakukan penertiban.
Mereka protes sembari membentangkan spanduk bertulisan "Kami Berdagang Berdasarkan Pergub No. 10 Tahun 2015 dan Hanya Demi Sesuap Nasi" atau "Bapak DPR Tolong Jangan Diam, Bantu Kami Rakyat Jelata".
Akibatnya, jalan dari Pusat Grosir Cililitan (PGC) menuju Pulogadung sedikit tersendat.
Di sisi lain, petugas gabungan telah membongkar trotoar tempat PKL berdagang.
Salah satu PKL, Neli Manalu, protes karena dipindahkan ke tempat yang sepi.
"Kalau dikasih relokasi yang layak enggak masalah, ini dikasih (di) Pasar Rebo yang sepi. Ya enggak ada penghuni, ya kan?" kata Neli kepada wartawan.
Sebelumnya, Lurah Cawang Didik Diarjo mengatakan, relokasi dilakukan karena PKL menyalahi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Karena PKL berjualan di trotoar dan menimbulkan kemacetan dan membuat kawasan RS UKI kumuh," ujar Didik saat dikonfirmasi, Selasa (11/1/2022).
Didik mengatakan, sekitar 21 PKL akan direlokasi ke dua lokasi binaan (lokbin), yakni Lokbin Cililitan dan Lokbin Susukan.
"Yang dipindah PKL yang di depan pintu I dan II RS UKI, dipindah ke lokbin," kata Didik.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/18/14265961/tolak-direlokasi-ke-tempat-baru-pkl-depan-rs-uki-kalau-layak-enggak